DPD Laskar Indonesia Garut Dukung Upaya Masyarakat untuk Lakukan Clas Action

DPD Laskar Indonesia Garut Dukung Upaya Masyarakat untuk Lakukan Clas Action

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Terkait persoalan Pasar Leles yang saat ini molor dan tersandung kasus hukum, DPD Laskar Indonesia Garut mendukung upaya masyarakat untuk melakukan clas action meminta ganti rugi atas molornya pembangunan pasar yang belum selesai.

DPD Laskar Indonesia kritik terhadap DPRD Garut terkait sikap atas penyelesai masalah pasar leles umumnya revitalisasi pasar-pasar di Garut yang bermasalah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Padahal dewan dengan tugas dan fungsinya dan hak hak dewannya bisa membuka tabir atau akar persoalan, kami DPD laskar indonesia garut mendesak DPRD garut untuk melaksanakan hak dewan untuk menggelar pansus revitalisasi pasar pasar di garut bukan hanya pasar leles saja tapi revitalisa pasar pasar,” ucap Ketua Laskar Indonesia, Dudi Supriadi, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga : Mahasiswa Terdampak Skorsing Pihak STIE INABA, PERMAHI Gelar Press Konferensi

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dirinya juga berpendapat bahwa biarkan kasus hukum indikasi korupsi Pasar Leles berjalan dan menyerahkan kepada penegak hukum untuk bekerja secara profisional.

“Kalau ada masyarakat yang ingin meminta kerugian terhadap Pemkab Garut atas molornya pembangunan pasar leles itu hak masyarakat dengan melakukan clas action kami mendukungnya,” tandasnya.

Dia mendorong DPRD Garut untuk melaksanakan hak-hak DPRD dengan melaksanakan pansus revitalisasi pasar, atas statemen anggota dewan, Deden sopyan menyarankan masyarakat untuk menempuh, melakukan clas action itu bagus tapi harusnya di barengengi dengan kinerja DPRD Garut menggelar pansus revitalisasi pasar.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren