DPKPP Kabupaten Bogor Resmikan Program Visioner Bertajuk Collaborative Governance: Upaya Pengentasan Kawasan Kumuh
JABARONLINE.COM - Rabu, 21 Agustus 2024, jadi hari bersejarah bagi warga RT 02/05, Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Bagaimana tidak, pada hari tersebut telah dilaksanakan peresmian sebuah program yang visioner dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor.
Dimana, program bertajuk Collaborative Governance Program itu diinisiasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Hadir dalam kegiatan peresmian tersebut diantaranya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suriyanto Putra, Bappeda Litbang, Ajat Rochmat Jatnika.
Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Damkar, DLH Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Pariwisata, Camat Citeureup, Kepala Desa Sukahati dan tokoh masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, turut hadir perwakilan dari korporat yang turut berpartisipasi dalam program tersebut diantaranya PT Anugerah Bangun Cahaya, PT Kembang Bogor, PT Karya Cipta Metalindo, PT Putra Putri Satria.
Serta PT Ragam Tangguh Portindo, CV Mandiri Tata Usaha, PT Sinde Sentosa, PT Sentul City, PT Sarua Montain Mandiri, PT Mitra Abadi Puta Utama, PT Revlia Pasia.
Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suriyanto Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Collaborative Governance memang melibatkan seluruh stakeholder dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor.
"Tadi ada beberapa perusahaan yang memang bergerak di Desa Sukahati ini dan sudah berperan langsung dan saya tadi juga menyarankan dan menitipkan ini bukan akhir melainkan permulaan," ungkap Pj Sekda.
Jadi, lanjut Suryanto, selain partisipasi masyarakat, pelaku usaha pun akan terus diminta karena pelaku usaha itu punya tanggung jawab sosial atau CSR.
"Kami Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menawarkan, tidak memaksa tapi harus. Karena itu kewajibannya, mereka bergerak di sini, berusaha di sini jadi harus bisa memeberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan program ini. Kalau boleh saya rinci teman-teman PUPR ini memberikan sumbangsih terhadap penyelesaian air bersih dan sanitasi," ungkap Teuku Mulya.
Tidak hanya itu, ucapan terimakasih pun disampaikan Teuku Mulya kepada korporat yang turut bahu membahu terlibat dalam membangun tiga (3) rumah.
"Kita kalu di APBD, rutilahu itu hanya 15 juta yang tidak cukup sampai selesai, jadi teman-teman pengusaha ini saling melengkapi dari hebel, atap, dinding, pelapon, dan semuanya itu sumbangan." bebernya.
Lebih lanjut, senada denga Pj Sekda, Teuku pun mengungkap bahwa kegiatan tersebut bukanlah akhir lantaran masih ada sejumlah titik lokasi yang akan dikerjakan.
"Untuk project lanjutannya ada 9 lokasi yang harus kita selesaikan untuk tahun ini dan 13 lokasi untuk tahun depan, jadi masih banyak lokasi yang harus kita selesaikan," terangnya.
"Pesan saya kepada masyarakat, ketika ini sudah mulai rapih dan bersih mohon dijaga supaya tetap rapih dan bersih karena itu akan meningkatkan kualitas kesehatan, kenyamanan, dan kualitas keamanan dari kawasan yang sudah kita tata," tutup Teuku Mulya.
Sebelumnya, satu bulan lalu, dengan mengusung tema Collaborative Governance, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor lakukan upaya penataan kawasan kumuh.
Program tersebut bertujuan untuk menurunkan luasan kawasan kumuh melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur dan dinas terkait, serta dunia usaha.
Untuk mensukseskan program itu, kegiatan diawali dengan sebuah inisiasi rembuk warga dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Desa Sukahati, Rt:05/03, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, yang menilai bahwa kunci sukses pelaksanaan penanganan kawasan kumuh, harus melibatkan masyarakat sekitar mulai dari prerencanaa samapai dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan.
"Salah satu pilot project program ini berlokasi di Desa Sukahati, RT 05 RW 03, Kecamatan Citeureup,"ungkap Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Minggu, (21/07/2024) lalu.
"Desa ini dipilih sebagai percontohan karena tantangan yang dihadapinya dalam mengatasi masalah kumuh dinilai representatif untuk diaplikasikan di kawasan lain di Kabupaten Bogor." sambungnya.
Di sisi lain, Teuku menerangkan bahwa program Collaborative Governance ini tidak hanya sekadar melibatkan pemerintah daerah.
Tetapi juga mengajak partisipasi aktif dari dunia usaha, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah hingga semua pihak bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
"Dalam pelaksanaannya, berbagai dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, dan Damkar saling bahu-membahu," terang Teuku Mulya.
Lebih lanjut, Teuku Mulya berharap agar kolaborasi ini tidak hanya sukses di Desa Sukahati, tetapi juga bisa dijadikan model untuk penanganan kawasan kumuh di daerah lain.
"Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen dari semua pihak, kami optimis dapat menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan," ujarnya.
Sehingga, Teuku Mulya menilai keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain.
Dan daerah lain dapat mengadopsi pendekatan serupa. Sehingga masalah kawasan kumuh dapat ditangani secara lebih efektif dan efisien.
"Dengan Collaborative Governance, Kabupaten Bogor tentu akan siap menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat," imbuh Teuku Mulya seraya berharap.***