DPRD Jabar Serap Informasi Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah 

DPRD Jabar Serap Informasi Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah 

Smallest Font
Largest Font

DKI JAKARTA | JABARONLINE.COM – Dalam upaya mendapatkan data dan informasi berkaitan dengan mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Anggota Banmus DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mengungkapkan dalam kunjungan kerja kali ini Banmus DPRD Jabar mendapatkan banyak masukan dan informasi khususnya terkait dengan mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari sejumlah sumber, salah satunya dari Banhub Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah kami mendapatkan banyak data dan informasi dari Banhub Provinsi Jawa Barat, terkait mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”, ucap Irfan, Rabu (8/3/2023).

Ia pun menilai, Banhub Pemprov Jabar merupakan salah satu Organisasi Petangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran sangat strategis dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kami juga melihat di Banhub Jabar ini merupakan OPD yang sangat strategis dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga. Kami perlu banyak data dan informasi untuk mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”, katanya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author