• Latest
  • Trending

DPRD Jabar Setujui Propemperda Tahun 2023

November 23, 2022

Polsek Ciomas menindak lanjuti laporan masyarakat di Operator call Center 110 Polres Bogor, Selidiki Aksi Pencurian di Rumah kosong

Januari 27, 2023

Mau Safari Sholat Jum’at, Anggota Sat. Binmas Polres Sampang dan Masyarakat Tangkap Tahanan Kabur dari Rutan Kelas IIB Sampang

Januari 27, 2023
ADVERTISEMENT

Bupati Indramayu Nina Agustina, Sosok Pemimpin yang Sangat Sayang Dengan Rakyatnya

Januari 27, 2023

KH.Agus Salim,LC : PKS kabupaten Bogor Untuk Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Menargetkan Jadi Pemenang

Januari 27, 2023

Yayasan Pendidikan Amalia Pakansari Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pelebaran Jembatan

Januari 27, 2023
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Jumat, Januari 27, 2023
jabaronline.com
  • HOME

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

    Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

    Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

DPRD Jabar Setujui Propemperda Tahun 2023

Atik Koswara by Atik Koswara
November 23, 2022
in Bandung, Legislatif
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG | JABARONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat setujui Program Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (31/10/2022).

Terdapat 9 Raperda dalam Propemperda Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang terdiri dari 5 Ranperda usul gubernur dan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD.

RelatedPosts

KH.Agus Salim,LC : PKS kabupaten Bogor Untuk Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Menargetkan Jadi Pemenang

Hadiri Musrenbang Bogor Tengah, JM Ingatkan Pemkot Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

Upaya Dinkes Jabar Tanggulangi KLB Campak di Dua Daerah

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M Achdar Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelaahan dan pengkajian secara mendalam bersama Biro Hukum dan HAM, serta perangkat daerah pengusul,  dan menghasilkan kesamaan pemahaman dalam penyusunan Propemperda tahun 2023.

Dari pembahasan tersebut menghasilkan Propemperda tahun 2023, akan disusun berdasarkan skala prioritas pembahasan yang mengacu pada urgensi dan kelengkapan persyaratan.

Terhadap ke 6 (enam) Ranperda yang diajukan oleh gubernur, melalui penjelasan yang telah disampaikan Biro Hukum dan HAM, serta perangkat daerah pengusul, beberapa Ranperda dipandang mempunyai urgensitas untuk ditetapkan skala prioritas I, dan II dalam Propemperda Tahun 2023.

Dari 6 (enam) ranperda yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat berdasarkan surat nomor 6472/hk.02.01/hukham tanggal 14 oktober 2022 hal permohonan usulan rancangan peraturan daerah untuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, disetujui 5 (lima) Ranperda untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Baca Juga :  DPJB ADAKAN AUDIENSI DENGAN DPRD JABAR

“Satu Ranperda yaitu tentang penyelenggaraan inovasi daerah, karena secara materi bersinggungan dan didasarkan pada kesamaan dasar hukum penyusunan Ranperda Prakarsa DPRD tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, maka Ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah tidak masuk dalam Propemperda tahun 2023”ucap Achdar saat membacakan laporan Bapemperda di hadapan rapat paripurna.

Achdar menambahkan, dalam penetapan kebijakan APBD kedepan, diharapkan Pemerintah Daerah benar benar dapat memperhatikan kebutuhan penganggaran untuk penyusunan Ranperda, dan pelaksanaan serta pengawasan Perda, karena keberadaan perda sejatinya sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi Perda kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan Perda.

Pihaknya merekomendasikan agar Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat sebagai koordinator penyusunan Ranperda usul gubernur, segera berkoordinasi dengan perangkat daerah pengusul untuk menindaklanjuti hasil pembahasan.

“Bapemperda mendukung segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mensukseskan pembahasan Ranperda menjadi Perda”katanya.

“Diakhir laporan ini, ijinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Biro Hukum dan HAM, perangkat daerah pengusul, dan Sekretaris DPRD beserta staf yang telah memberikan dukungan sehingga Bapemperda dapat menyelesaikan pembahasan ini”pungkas Achdar menutup penyampaian laporan.

Baca Juga :  DPRD Dukung Penuh Vaksinasi

Ranperda-Ranperda usul Gubernur berdasarkan skala prioritas, sebagai berikut :
Skala Prioritas I.
a. Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
b. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
c. Ranperda Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Skala Prioritas II.
a. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan;
b. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, Dan Majalengka Jabar;
Usul Prakarsa DPRD.
Terhadap Ranperda Usul Prakarsa DPRD dibagi dalam Skala Prioritas I dan II, sebagai berikut :
Skala Prioritas I.
a. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat;
b. Raperda Tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Jawa Barat
Skala Prioritas Ii.
a. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
b. Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jawa Barat.

(Winsu)

Tags: DPRD JABAR
Previous Post

BPPKB DPAC Sukaraja Gelar Pengajian Rutin Mingguan Malam Senin di Kencana

Next Post

Luar Bisa, Desa Wisata Hanjeli Raih Juara III Katogori Rintisan ADWI 2022

Related Posts

Pemerintahan

Tingkatkan Produktivitas Budidaya Udang Vaname, DPRD Jabar Dorong Revitalisasi Tambak

September 19, 2022
Legislatif

Peringatan Bulan Bung Karno, DPRD Jabar Serahkan Hadiah Lomba Desain Poster dan Video

Juli 24, 2022
Cirebon

Anggota DPRD Jabar Sebut Kabupaten Bogor Jadi Salah Satu Daerah Percontohan Program Rutilahu

Mei 23, 2022
Legislatif

DPRD Jabar Serap Aspirasi Terkait Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara

Mei 13, 2022
Legislatif

DPRD Jabar Gelar Kegiatan Citra Bakti/Saba Desa

Mei 13, 2022
Legislatif

Program Sambung Rasa DPRD DIY Sebagai Inovasi yang Patut di Contoh

Februari 8, 2022
Next Post

Luar Bisa, Desa Wisata Hanjeli Raih Juara III Katogori Rintisan ADWI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In