DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos

DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kunjungan kerja tersebut terkait studi tiru  penganggaran alokasi dana pada program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar dan soal sinergi pelayanan penyandang disabilitas. 

Studi tiru tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“DPRD Provinsi Bengkulu studi tiru ke DPRD Jawa Barat untuk melihat bagaimana penanganan disabilitas di Provinsi Jabar. Tentunya, dengan kunjungan kerja ini kita bisa berbagi informasi, berdiskusi, berbagi pengalaman penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (14/3/2024). 

Untuk Jawa Barat lanjut Iman Tohidin, penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial Jabar. Dalam pertemuan tadi berdiskusi banyak soal penanganan disabilitas antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Dinsos Jabar. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dalam pertemuan juga disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang akan segera diganti dengan Perda yang baru, dan Perda tersebut diinisiasi oleh Komisi V DPRD Jawa Barat. 

“Kita memaklumi bahwa Perda yang mengatur disabilitas ini terakhir di tahun 2013, dan sekarang alhamdulilah Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyusun Raperda baru.  Raperda bagaimana aturan ini ini akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jabar,” kata dia. 

Disamping itu dibahas juga soal kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi jabar yang mewajibkan perusahaan memperkerjakan sebesar 1% dari penyandang disabilitas, dan kebijakan ini disambut positif oleh DPRD Provinsi Bengkulu. 

Ditempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat. Pertama ingin mendalami Perda terkait disabilitas. Kedua soal akses publik bagi disabilitas, ketiga terkait alokasi dana pada program Kemensos. 

“Bagaimana stratagei Pemerintah Daerah Provinsi Jabar agar mendapatkan anggaran dari program Kemensos,” tanya Edwar Samsi. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren