DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD TA 2023 dan Beberapa Buah Raperda

DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD TA 2023 dan Beberapa Buah Raperda

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, menggelar rapat Paripurna penetapan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan beberapa buah Raperda.

Kegiatan Rapat Paripurna yang di pimpin oleh ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Senin (11/09/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Hadir pada kegiatan itu, Bupati Bandung, Dr. HM, Dadang Supriatna, Sekertaris Daerah (Sekda) Cakra Amiyana, Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto, Beserta anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat Paripurna tersebut menyampaikan, terkait penetapan perubahan raperda TA 2023, dan penyampaian laporan beberapa buah Raperda.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dilanjutkan dengan penandatanganan dua buah Raperda yang disetujui, Diantaranya Raperda tentang kepalang merahan dan Perda Peelindungan ibu dan anak baru lahir.

Selanjutnya dilanjutkan Dengan Sambutan Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, menyampaikan, Terkait pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bandung mengalami peningkatan.

“Yang asalnya Rp 4,7 Triliun, naik RP 1,54Triliun sehingga menjadi RP 6,3 Triliun, dan belanja sebelum perubahan dianggarkan RP 5,36 Triliun meningkat 1,33 Triliun menjadi 6,69 Triliun hampir tembus 6,7 Triliun,” terangnya.

Selain itu Bupati Yang kerap disapa kang DS Itu menuturkan, Pada kesempatan rapat kali ini ada penetepan beberapa buah Raperda tentang perlindungan ibu dan anak baru lahir dan perda kepalang merahan.

Mudah mudahan dengan sudah disepakatinya Terkait RAPBD perubahan Tahun 2022-2023 ini, kita mendukung evaluasi dari Gubernur Jabar.

“Sehingga bisa selesai di bulan September, sehingga bulan Oktober, November, Desember 2023, Ada tiga bulan untuk bisa melaksanakan kegiatan yang berdasarkan kesepakatan RAPBD program 2023 RAPD dan mudah mudahan tidak ada perubahan,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author