DPRD Kabupaten Bandung Desak Pemkab Bandung untuk Evaluasi Kinerja BPR Kerta Raharja
JABARONLINE.COM - Pansus LPKJ DPRD Kabupaten Bandung melaporkan adanya dugaan kredit bermasalah di salah satu BUMD di Kabupaten Bandung yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja.
Kini DPRD Kabupaten Bandung, mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengevaluasi kinerja BPR Kerta Raharja. Kredit bermasalah itu masuk kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK) dan Kurang Lancar (KL).
“Total kredit bermasalah di BPR Kerta Raharja itu mencapai Rp 56 miliar pada akhir 2022. Jumlah itu kemudian membengkak lagi pada 2023 mencapai Rp 90 miliar lebih. Maka, kami mendorong Pemkab Bandung segera melakukan evaluasi kinerja BPR Kerta Raharja. BPR itu sedang sakit, Pemkab Bandung harus segera bertindak sebelum sakitnya lebih parah,” tutur Anggota Pansus LPKJ DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto, Jumat (26/4/2024).
Yanto menjelaskan, BPR Kerta Raharja memang memberikan PAD sebesar Rp 3,5 miliar dari total aset Rp 600 miliar.
“Jika kita hitung rentabilitas ekonomisnya, PAD yang diberikan itu jauh dari perhitungan,” kata Yanto yang kini sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.
Yanto juga mempertanyakan soal tambahan penyertaan modal dari Pemkab Bandung ke BPR Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar pada 2023. Kemudian pada 2024, BPR mengajukan lagi penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar.
Ia pun mengkhawatirkan, pihak BPR bisa dikategorikan ke dalam ranah maladministrasi dalam penyaluran kredit. Ini bisa terancam pasal 49 UU RI Nomor 7/1992 tentang perbankan.
“Kami berharap, ada evaluasi total terhadap komisaris maupun direksi BPR Kerta Raharja. Upaya itu untuk menyelamatkan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Kami selaku Pansus yang bertugas untuk mengevaluasi seluruh BUMD Kabupaten Bandung. Sehingga dana yang menjadi hak masyarakat dapat tersalurkan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, setelah dikonfirmasi ke pihak BPR Kerta Raharja, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapannya.***