DPRD Kabupaten Bandung Sepakati RAPBD Perubahan 2024
JABARONLINE.COM - DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Bandung Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Sugianto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua H. Yayat Hidayat dan Wawan Ruswandi, berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat (19/07/2024).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan Nota Pengantar tentang RAPBD-P Kabupaten Bandung Tahun 2024, beserta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa total belanja dalam RAPBD Perubahan tercatat sekitar Rp 7,43 triliun, dengan pendapatan Rp 7,1 triliun dan diimbangi dengan pembiayaan. "Kenaikan belanja mencapai Rp 1,5 triliun dari APBD murni, seiring dengan peningkatan pendapatan," ujar Bupati.
Setelah penyampaian Nota Pengantar, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan sesi Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD-P dan Raperda yang diajukan. Para anggota dewan menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait dengan usulan anggaran dan program yang tertuang dalam RAPBD-P.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Bandung menyampaikan jawaban dan penjelasan terkait dengan berbagai isu yang diangkat. Ia menegaskan bahwa RAPBD-P ini dirancang untuk mendukung program-program prioritas daerah, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi di Kabupaten Bandung. "Sesuai arahan Presiden dan Menteri Keuangan, kami berupaya menjaga inflasi di Kabupaten Bandung tetap terkendali. Alhamdulillah, pada periode bulan lalu, inflasi di Kabupaten Bandung hanya mencapai 2,24%, turun dari angka sebelumnya yang mencapai 4% lebih," jelasnya.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan ke tingkat komisi. Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif di tingkat komisi, RAPBD Perubahan akan diajukan kembali ke Rapat Paripurna untuk disahkan.***