DPRD Kota Cimahi, Pertanyakan Pelaksanaan Swab Test
CIMAHI | JABARONLINE.COM – Pelaksanaan SWAB Test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi pada beberapa hari yang lalu,memicu beberapa Anggota DPRD Kota Cimahi berkomentar. Jum’at (29/05/20).
Ketua DPRD Kota Cimahi Ir H Achmad Zulkarnain,MT melalui sambungan Whatsapp Pribadinya Mengungkapkan “Karena suratnya tidak ditujukan ke Ketua/Pimpinan DPRD,maka kami menganggap itu sebagai koordinasi antar SKPD saja.Mungkin terkait dengan fasilitas/asset Pemkot berupa Pendopo yg ada di lingkungan Sekretariat DPRD” ungkapnya.
“Jadi, tidak dalam konteks kewenangan Pimpinan & Anggota DPRD untuk memberi ijin atau tidak.Setelah pelaksanaan test swab tersebut,memang banyak anggota DPRD yang tidak berkenan kalo test swab dilakukan di lingkungan DPRD,karena khawatir bisa menimbulkan penularan di klaster yang baru, di lingkungan DPRD” tambahnya.
“Dalam konteks harus dilakukan pemeriksaan SWAB kepada para pedagang Pasar Antri,kami sangat setuju.Karena ‘contact tracing’ harus dilakukan, agar diketahui potensi penularan COVID-19 dari yang sudah pedagang dinyatakan positif tersebut” pungkas Achmad Zulkarnain.
Hal senada di ungkapkan oleh Salah Satu anggota DPRD Kota Cimahi Euis Romaya, beliau pun menuturkan “Karna melihat kronologis nya dipandang kurang pas, mulai dari permintaan izin ditujukan ke sekwan seyogyanya ditujukan ke ketua dewan, dipandang kurang beretika, yang ke 2. pemberi ijin yg dilajukan ketua komisi 4 dlm hal ini juga kurang memerankan tugas dan fungsinya karna sebatas memberi izin tanpa monitoring pada saat pelaksanaannya.ke 3.peranan pihak kantor DPRD over,yg semestinya sebatas menyiapkan tempat dan fasilitas seperti korsi atau meja,ini malah penyemprotan awal dan akhir dilakukan oleh OB bagian dapur dengan sebatas APD alakadar yaitu masker to.ke 4.adalah pemeriksaan ke 2 bagi mereka setelah dinyatakannya ditemukan 5 orang positif dan di isolasinya pasar antri.Apa beda nya pasar antri dengan kantor DPRD sekarang?” tutur Euis.
“Kita blm tau apa dari 100 orang tersebut ada yg positif atau tidak,sewaktu di pasar antri saya dengar dari 51 orang yang di test terbukti ada 5 orang yang positif,sehingga 14 hari haruslah diisolasi juga.wallohualam dengan yang 100 orang dikantor DPRD, jgn sampai efek swab test dilakukan di ruangan terbuka dangan kondisi seperti hal nya dipendopo memungkinkan ada pasien pasien berikutnya.Disini yang kemungkinan jadi korban banyak pihak yaitu karyawan,terutama para THL yg digaji secara Harian,yang andai terjadi seperti ini isolasipun wajib dilakukan mengingat penularan melalui media yg ada dimana para THL dan OB lah yg ikut berperan juga dalam persiapan pasilitas baik kursi meja termasuk melakukan penyemprotan sebelum dan sesudahnya” tambah Euis.
“Saya hanya berharap para pemimpin dan penyelenggara bijak dalam memutuskan,Jangan kesan karyawan dan THL jadi tumbal,kita jgn sampe berspekulasi dengan nyawa orang.Kenapa tidak di tempat tempat lain seperti technopark atau menurut pak puri mah di pasar antri saja pake tenda,tinggal halo halo ke pusdik” harapnya.
“Naudzubilahimindalik andaikata hasil di kantor DPRD ada yg positif,banyak sekali kerugiannya, selain mematikan produktifitas kantor juga ancaman bagi2 para karyan dan THL,bagaimana pula nasib THL andai harus di isolasi 14 hari kedepan?dimana mereka berpenghasilan?Karena mereka dapat rejeki dari hitungan kehadiran mereka, ”sambung Euis.
“Banyak anggota dewan yg menyayangkan terjadi nya kegiatan tersebut,kenapa tidak di puskesmas puskesmas sesuai domisili masing masing?Itu penyampaian mereka.Meskipun iya kantor DPRD adalah rumah rakyat tapi bukanlah tempat yg tepat untuk pemeriksaan SWAB, “pungkasnya.
(Asep U/Jabaronline)