Dugaan Korupsi BOP, Pokir dan Reses, GGW Desak Kejari Periksa Mantan Sekda

Dugaan Korupsi BOP, Pokir dan Reses, GGW Desak Kejari Periksa Mantan Sekda

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP), dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan reses DPRD Garut, periode 2014-2019, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari), informasi beredar akan masuk dalam tahap penyidikan. Yang mana sedang mempersiapkan ekspose.

Selain masuk dalam tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Garut juga akan memanggil mantan Sekda Iman Alirahman, yang saat itu sebagai TAPD.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

penggiat anti korupsi Agus Gandhi, Ketua Garut Governance Watch (GGW), mendukung langkah Kejaksaan Negeri Garut, menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ya, ini yang masyarakat Garut ditunggu-tunggu, dalam penanganan dugaan pusaran korupsi yang terjadi di DPRD Garut,” katanya, Minggu (23/8/2020).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ia juga menuturkan, Kejaksaan Negeri Garut, harus mampu mengungkap siapa dalang yang memainkan anggaran BOP, Pokir dan Reses. Jangan sampai nantinya dalam menetapkan tersangka, hanya mengorbankan individual. Sementara aktornya tidak disentuh.

“Yang harus bertanggung jawab terkait anggaran, yakni mantan pimpinan DPRD Garut, TAPD,” ucapnya.

Agus juga berharap, Kejaksaan Negeri harus memanggil dan meminta keterangannya dari mantan sekda yang menjabat TAPD. Soalnya, TAPD mengetahui jelas besaran anggaran yang di kucurkan pada lembaga DPRD Garut.

“Mantan pimpinan DPRD diduga berpotensi paling besar menikmati anggarannya. Tanya saja pada TAPD,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut mantan Sekda Garut, Iman Alirahman, mengatakan, dalam proses penganggaran BOP dan Pokir, pihaknya saat menjadi TAPD tugasnya menganggarkan saja selanjutnya untuk memplot anggaran ada di DPRD dalam hal ini di pimpinan DPRD, yang saat itu di jabat Ade Ginanjar, S.Sos.

“Sebanarnya begini, kalau Pokir, BOP, itu kan ranahnya DPRD. Karena kaitan Pokir ini dengan DPRD, sehingga saat itu saya di eksekutip mendukung, membantu mempasilitasi terkait dengan pengucuran anggaran. Sementara pengelolaan Pokir itu sendiri sepenuhnya DPRD, jika memang ada proses lebih lanjut oleh Kejari, saya belum bisa berkomentar terlalu banyak,” ucapnya.

Dikatakan Iman Alirahman, selama proses penanganan di Kejaksaan Negeri Garut, pihaknya sama sekali belum pernah di periksa dan dimintai keterangan.

“Belum, saya belum menerima panggilan atau menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

A Restu Fauzi 30 / Rendi andika

Editors Team
Daisy Floren