Dugaan Pungli Bansos Yang Dilakukan Oleh Oknum RT (N) Ini Penjelasan Camat Cantigi!

Dugaan Pungli Bansos Yang Dilakukan Oleh Oknum RT (N) Ini Penjelasan Camat Cantigi!

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Sudah 1 Minggu lebih terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum RT (N) Desa Panyingkiran lor kecamatan Cantigi kabupaten Indramayu Jawa barat, masih terombang ambing terkesan pura-pura tidak mau tau dan tutup mata atas kejadian tersebut.

Pada hari Senin 20/09/2021 media Jabaronline.com mendatangi kantor Kecamatan Cantigi untuk konfirmasi ke Pak Camat Rusyad Nurdin, S.T., M.Si., terkait permasalahan tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Berkaitan dengan dugaan pungutan dalam Program Bansos yang dilakukan oknum RT (N) saya panggil Kuwunya dan oknum RT (N) tersebut,” Jelas Pak Camat Cantigi Rusyad Nurdin, S.T., M.Si.

“Program Bansos ini adalah program pemerintah yang tidak boleh dan jangan pernah melakukan pungutan sekecil apapun tegas,” Pak Camat Rusyad Nurdin.ST M,Si.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sementara dihari yang sama media Jabaronline.com mendatangi kantor kuwu Desa Panyingkiran Lor untuk konfirmasi kepada kuwu Panyingkiran lor, namun kuwu tidak ada Dikantor.

“Ibu kuwunya lagi keluar pak mengantar suaminya berobat, biar, dengan saya aja kalau ada perlu,” ujar Hambali salah satu Pamong Desa Panyingkiran lor.

“Kartu KKS itu yang membagikan kepada masyarakat bukan dari pihak Pemdes, melainkan dari Agen Melalui RT,” Ujar Hambali.

“Kami tidak tau menau masalah diduga adanya pungutan tersebut,” Jelas Hambali kepada awak media Jabaronline.com.

Reporter : JUNEDI RYP

Editors Team
Daisy Floren