Dugaan Pungli Modus ‘Stiker Sakti’ Truk Tambang di Parung Panjang, Kabid Dishub Dalops Kabupaten Bogor Katakan Begini!
JABARONLINE.COM -Praktek dugaan pungli di Parung Panjang, Kabupaten Bogor tidak hanya dilakukan di jalanan, salah satunya yakni dugaan pungli modus "stiker sakti", Rabu, (20/03/2023).
Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya membayar iuran Rp 100 ribu setiap bulanya. kemudian para sopir mendapatkan stiker dan ditempel di kaca mobil.
"Iya, ada iuran Rp 100 ribu satu bulan," katanya kepada Pewarta, Rabu, (20/03/2024).
Hal itu diamini oleh Kabid dalops Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih yang akrab di sapa Hengky, Ia mengungkapkan saat pihaknya melakukan penertiban agar truk masuk ke kantong parkir, banyak dari sopir yang enggan masuk kantong parkir dengan alasan sudah membayar iuran.
"Iya, setiap penertiban seperi itu, mereka bilang sudah bayar iuran. Saya tanya bayar ke siapa, namun sopir truk langsung tancap gas," katanya kepada Kepada Awak media.
Perihal adanya dugaan pungli modus "stiker sakti" itu, pihaknya menyerahkan pada pihak kepolisian. Mengingat penindakan pungli adanya di tanah kepolisian.
"Ranahnya kepolisian,"tuturnya.
Namun, kata dia jika ada anggotanya di lapangan yang turut terlibat atau menerima uang pungli dalam bentuk apapun itu ia tak segan-segan untuk menindak secara tegas.
"Tindak sesuai proses hukum yang berlaku," tuturnya.
"Sementara itu ketua MPB ( Markas Pejuang Bogor), Atiek Yulis mengaku dari hasil penelusuran tim MPB di lapangan, pungli di Parung panjang Kabupaten Bogor terjadi di wilayah Kabupaten Bogor juga Tanggerang.
"Jadi ini penanganan harus tingkat provinsi, kami temukan pungli ini ada di dua wilayah," kata Atik Yulis
Ia meminta agar saber pungli dari Polda Jabar Polda Banten turun tangan untuk memberantas pungli yang merajalela tersebut.
"Ini bukan tingkat polres lagi, jadi harus Polda yang harus segera turun tangan," pintanya.***