Duka Pemilu 2019, Sri Mulyani Kaji Tunjangan KPPS
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji tunjangan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai tugas di Pemilu 2019.
“Saya sudah mendengar, mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan. Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa,” kata Menkeu di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/04).
Menurutnya, biaya yang tidak biasa yang dimaksud dalam konteks kejadian ini adalah berapa kebutuhan biaya yang dibutuhkan yang bisa diakomodasi melalui aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membahas santunan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia ketika mengawal pascaPemilu 2019. KPU mencatat, 119 petugas KPPS meninggal hingga Selasa 23 April 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Secara internal santunan yang akan diberikan pada mereka,” kata Arief di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, (22/04/2019).
Total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit sejumlah 667 orang. Berdasarkan data yang dihimpun KPU hingga pukul 16.30 WIB ada sejumlah 119 petugas meninggal dunia dan 548 sakit. Tersebar di 25 provinsi.
(Red/Oly)