E Warung Toko Ukin Desa Wangun Jaya Melayani Para KPM Sesuai Pedum
BOGOR | JABARONLINE.COM – E Warung adalah suatu warung sembako yang diperuntukan bagi para Kartu Penerima Manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai, untuk ditukarkan berupa beras, telur, tahu, tempe, daging ayam, sayuran, kentang, dan buah-buahan. Setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp 200 ribu sesuai aturan/regulasi yang ada di Pedum (Pedoman Umum). Hal inilah yang harus dilaksanakan oleh Para E.Warung yang ada di desa2 agar bantuan tepat sasaran .
Belum lama ini awak media kilasberita.id telah mengunjungi salah satu E Warung yang berada di desa Wangun Jaya, yaitu E Warung Ukin dan bapak Sofyan ( Fian) sebagai pemilik E Warung tersebut.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Bapak Sofyan terkait bagaimana E Warung tersebut, terkait pelayanan terhadap para KPM untuk mendapatkan BPNT.
Kemudian bapak Sofyan menerangkan cara E Warungnya dalam melayani para KPM dengan memberikan pelayanan terbaik, seperti melayani sesuai permintaan atau keinginan KPM, dan juga mengantarkan bantuan paket tersebut dengan kendaraan yang saya siapkan tanpa di pungut biaya apapun ( Gratis), tegas Sofyan kepada awak media.
Lebihlanjut Sofyan kembali menjelaskan dalam melayani KPM, Saya selalu mengutamakan mutu dan kwalitas sesuai Regulasi yang ada di pedum jelas Sofyan.
Setelah itu Sofyan menghimbau kepada para KPM apabila ada sesuatu yang tidak sesuai, kurang baik atau apapun itu silahkan komplain dan akan secepatnya ditanggulangi agar tidak ada kesalah fahaman yang nantinya akan berujung tidak baik bagi kita semua imbau Sofyan.
Sofyanpun berharap semoga kedepannya kesinergian semakin baik pungkas Sofyan selaku pemilik E Warung Toko Ukin desa WangunJaya, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.
Reporter : Muchtar UB/Habib