Edan! LPK Massaihara Bandrol Ijazah Palsu Hingga Puluhan Juta

Edan! LPK Massaihara Bandrol Ijazah Palsu Hingga Puluhan Juta

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Menindaklanjuti pemberitaan LPK MASSAIHARA Cikarang yang memproduksi Ijazah Palsu dengan mencatut nama perguruan tinggi ternama di Indonesia, kini mendapatkan fakta baru, yaitu bukti transaksi pembuatan ijazah palsu berupa kuitansi pembayaran dari para korban.

Bukti transaksi pembayaran jasa pembuatan ijazah tersebut tertera angka yang sangat fantastis, untuk satu ijazah dibandrol hingga puluhan juta rupiah. Bukan hanya memproduksi ijazah palsu, LPK MASSAIHARA juga menerima jasa produksi pembuatan dokumen kelengkapan lain yang dijadikan syarat administratif para calon pekerja migran Indonesia.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : LPK Massaihara Cikarang Produksi Ijazah Palsu dan Comot Nama Perguruan Tinggi Swasta Besar di Indonesia

Dalam kuitansi pembayaran jasa pembuatan ijazah palsu, tercantum nominal Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah), dan tertulis di dalam kuitansinya ‘Untuk keperluan : Biaya DP- Pembuatan ijazah’ uang sebesar itu masih belum lunas untuk biaya pembuatan ijazah palsu, karena keterangannya masih DP (Down Payment), kuitansi tersebut diterima dan ditandatangani oleh Zulfikar Yahya yang notabene sebagai Direktur LPK Massaihara, tanggal penerimaan tertulis 9 Juli 2018 dan di stempel basah.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Bukan hanya kuitansi pembayaran jasa pembuatan Ijazah Palsu, terlampir juga kuitansi pembayaran biaya kelengkapan dokumen dengan nominal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh salahsatu staffnya Atika Rizki pada tanggal 10 September 2018 dan distempel basah juga. Selain bukti kuitansi terdapat juga bukti transfer dari korban ke rekening BCA A. N Zulfikar Yahya sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan rek. Mandiri A.N LPK Massaihara sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), sungguh nilai transaksi yang sangat mencengangkan.

Saat dikonfirmasi jabaronline.com melalui pesan WhatsApp (24/21/2020), Zulfikar Yahya mengatakan dirinya menyangkal memproduksi pembuatan ijazah palsu dan meminta jabaronline.com agar menghapus pemberitaan terlebih dahulu, baru pihaknya mau ditemui dan siap memberikan klarifikasi.

“sy siap klarifikasi,..tp sblm ketemu tolong berita tersebut di delete dl…sy siapkan waktu minggu depan,” tulis Zulfikar dalam pesan WhatsApp.

Masih Zulfikar Yahya, permasalahan terkait pembuatan ijazah palsu yang menyangkut dirinya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan dia menawarkan ke awak media apa saja yang dibutuhkan dan akan disiapkan oleh Zulfikar pada saat konfirmasi, dan ingin masalah yang sedang menimpa dirinya cepat selesai.

“Biar kita bicarakan secara kekeluargaan, biar jumat nanti saya bisa persiapkan bahan yg di butuhkan, keinginan saya sebenar nya tidak ada masalah,..skr bpk mau nya bgm?..mhn sy diarahkan, inti nya apa yg hrs sy persiapkan,.biar masalah ini selesai,” tambahnya dalam chat WhatsApp.

Diketahui sebelumnya LPK Massaihara adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang beralamat di Cikarang Utara Bekasi Jawa Barat, yang seharusnya melatih calon pekerja migran Indonesia agar bisa mempunyai nilai jual di mata internasional, malah sebaliknya memberikan contoh yang sangat tidak pantas untuk di tiru, dengan menghalalkan segala cara memproduksi ijazah palsu tanpa menghormati norma-norma pendidikan dan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : UT/ M.sanaji
Editor : Oly

Editors Team
Daisy Floren