Eddy Soeparmo Semprot Bos Nikel Karena Tidak Menghormati RDP

Eddy Soeparmo Semprot Bos Nikel Karena Tidak Menghormati RDP

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Komisi VII DPR RI menggelar rapat bersama eksekutif perusahan Nikel perusahan asing asal China, (Smelter) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis lalu (08/06/2023) di gedung DPR RI Senayan, Kec Tanah Abang-Jakarta Pusat.

Ir H. Eddy Seoparmo yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII sekaligus Sekertaris PAN, mengingatkan para bos perusahaan Smelter Nikel asal China, agar mereka menggunakan Bahasa Indonesia. Kalaupun tidak bisa berbahasa, hal itu bisa disiasati dengan membawa seorang penerjemah saat rapat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Eddy Soeparno sebagai pemimpin rapat, awal mulanya meminta masing-masing bos Smelter memperkenalkan diri dan perusahaannya yang ia pimpin.

Namun diluar dugaan malah sebagian para direktur perusahaan tersebut berbicara menggunakan Bahasa Inggris dan Mandarin.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dan Eddy pun menegurnya. Sebab, sidang parlemen harus diikuti dengan Bahasa Indonesia sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Indonesia.

“Ini adalah sidang parlemen resmi dan semua sidang parlemen dilakukan dalam Bahasa Indonesia. Ini adalah aturan,” tegas Eddy kepada para eksekutif perusahan Nikel.

“Jadi Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini,” tegasnya lagi sebelum memulai rapat.

Belakangan ini DPR RI cukup geram dengan beberapa perusahan asing China ini tetap mangkir dari rapat.

Ada empat perusahaan asing yang mangkir yakni, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry.

Sementara perusahaan Smelter nikel yang tercatat hadir hari itu antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Gunbuster Nickel Industry, dan PT Obsidian Stainless Stel.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dibahas soal permasalahan tata kelola niaga nikel di Indonesia. seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

“Kalau surat kuasa formal tidak ada, mestinya (Virtue Dragon) tidak ada dalam ruangan. Bapak kan Dirut Gunbuster tetapi Virtue Dragon tidak ada dan gak mewakili ini, tolong jadikan catatan, enggak betul ini!,” kata Eddy.

Eddy pun menjelaskan lebih lanjut, bahwa DPR merupakan institusi resmi negara. RDP yang diselenggarakan hari ini merupakan rapat formal yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah sehingga segala sesuatu yang menyangkut kehadiran atau mewakili kehadiran harus tertulis secara resmi.***

Editors Team
Daisy Floren