Eep Jamaludin Desak Polisi Segera Menuntaskan Kasus Pengrusakan Pintu di DPRD

Eep Jamaludin Desak Polisi Segera Menuntaskan Kasus Pengrusakan Pintu di DPRD

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kab. Bandung H. Eep Jamaludin, angkat bicara terkait kasus perusakan pintu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DPRD Kab. Bandung. Dia berharap agar polisi segera menuntaskan kasus pengrusakan pintu Fraksi, yang terjadi di kantor DPRD Kab. Bandung, beberapa waktu lalu.

“Saya mendesak Polisi agar segera menuntaskan kasus pengrusakan pintu Fraksi PKS, di duga dilakukan oleh oknum yang sengaja membuat gaduh di lingkungan kantor DPRD Kab. Bandung,” kata H. Eep Jamaludin melalui telepon selularnya. Senin 3/8/2020

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Karena itu, dia meminta polisi segera memproses kasus tersebut secara adil. Serta memberikan penjelasan secara tuntas terkait pelanggaran yang dilakukan orang tak bertanggung jawab tersebut.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Bandung itu pun mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menyangkut kriminal di intitusi Negara akan selalu menjadi sorotan publik.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Polisi harus tuntaskan penangkapan dan pemeriksaan dan menjelaskan kriminal apa?” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui KASATRESKRIM Agta Buwana Putra S.I.K., M.A.P selaku penyidik dalam suratnya mengatakan, proses penyelidikan sudah dilakukan, terhadap perkara yang dilaporkan pihak pelapor.

“Penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan secara wawancara terhadap saksi – saksi dan pihak terlapor. Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lengkap, perkara yang dilaporkan oleh pelapor,” pungkasnya.

H. Muslim

Editors Team
Daisy Floren