Eka Sastra dan KPPU RI Dorong UKM Kota Bogor
Kota Bogor-Anggota DPR RI Komisi VI Eka Sastra (Eksas) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, dorong pemahaman dan kesadaran tentang hukum persaingan usaha bagi para pelaku usaha kecil menengah.
Hal tersebut disampaika Eka melalui Seminar Workshop di Hotel Amaris Pakuan, Kota Bogor, Senin (01/04). Dalam paparannya dirinya menyampaikan, bahwa Usaha Kecil Menengah (UKM) harus terus optimis serta terus bergerak secara konsisten. Dengan adanya KPPU, para UKM dapat berperan serta dalam Persaingan Bisnis secara sehat, tanpa harus termonopoli oleh Pengusaha Besar.
“Dengan adanya KPPU di harap kan dapat mendorong persaingan bisnis yang adil dan sehat serta terbuka, agar dapat menopang kemajuan struktur ekonomi, khusus nya bagi para pelaku usaha,” kata Eka.
Sementara, ditempat yang sama, Wakil Kepala KPPU, Ukay Karyadi, S.E.,M.E. menuturkan, Ibarat mobil, UKM itu seperti mobil kecil di belakang mobil besar yang lebih cepat.
“Meskipun memulai dari awal, para pelaku UKM Harus dapat berfikir dan Berusaha untuk dapat bersaing dengan para Pelaku usaha lain yang lebih besar. UKM itu seperti mobil kecil di belakang mobil besar yang lebih cepat, Minimal untuk terus bergerak mengimbangi, dan jangan berhenti,” tuturnya.
Berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1999 yang dimuat dalam Pasal 3 huruf B berbunyi, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil, itulah tugas KPPU. Iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM diwujudkan melalui persaingan usaha yang sehat.
(Oly)