Enam Kepala Desa di Karawang Serentak Mengundurkan Diri
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang telah menerima surat pengunduran diri dari enam kepala desa (kades), yang akan nyalon legislatif (nyaleg) di Pemilu tahun depan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang Wiwiek Krisnawati.
“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” ujar Wiwiek saat ditemui pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Saat ini surat pengunduran kepala desa tersebut, saat ini sedang dalam proses. Sebab sebagaimana pengangkatan, pemberhentian kepala desa harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang. Wiwik sendiri telah menerima surat pengunduran diri kepala desa yang akan nyalon legislatif (nyaleg) sejak Maret 2023.
Ada pun nama keenam kepala desa yang maju nyaleg ialah, Alex Sukardi Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya yang maju dari Partai Golkar, kemudian H Buchori Kepala Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan yang maju lewat Partai NasDem, H Rusli Kepala Desa Segaran Kecamatan Batujaya yang maju dari PKS, Abah Salwani Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta maju lewat PKB, H Darna Kepala Desa Dongkal Kecamatan yang maju lewat Partai PDI Perjuangan dan terakhir Ebeh Halim Kepala Desa Duren Kecamatan Klari yang terdaftar di Partai Golkar.
Menurut Wiwiek, keputusan kepala desa untuk mundur tidak bisa diubah lagi jika sudah mendapat SK Bupati Karawang. Jika para kepala desa tersebut gagal menjadi anggota legislatif tidak bisa lagi menjadi kepala desa.
“Itu keputusan bersifat permanen tidak bisa diubah lagi. Tapi mereka pasti sudah berhitung dengan keputusannya untuk mundur,” pungkasnya.***