ESOK, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih

ESOK, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG | JABARONLINE.COM – KPU Kabupaten Bandung akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan hasil Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon Kurnia Agustina-Usman Sayogi ke KPU, rapat pleno rencananya digelar Sabtu (20/3/21) pukul 14.00 WIB di Sutan Raja Soreang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Pleno dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengundang antara lain seluruh paslon, pimpinan parpol pengusul, Bawaslu dan Forkompimda serta wartawan,” kata Agus Baroya, Jumat (19/3/21).

Agenda berikutnya, imbuh Agus, pada Minggu (21/3), KPU Kabupaten Bandung akan menyerahkan berita acara surat keputusan hasil pleno kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ditanya mengenai kapan waktu pelantikan Bandung terpilih, Agus menyatakan hal itu kewenangan Kementerian Dalam Negeri. “Kalau waktunya tidak tahu kapan, karena itu kewenangan Kemendagri,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung.

Editor : Wisnu

Editors Team
Daisy Floren