Evaluasi Bansos Bersama Komisi VIII DPR RI, Bima Arya Usulkan Tiga Hal

Evaluasi Bansos Bersama Komisi VIII DPR RI, Bima Arya Usulkan Tiga Hal

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengusulkan tiga hal kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Pertama, mengusulkan agar ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan. Kedua, sumber bantuan disederhanakan dan ketiga, datanya harus lebih transparan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Jadi, kriterianya ini harus betul-betul lebih di kunci. Sumber bantuan kita menyarankan untuk disederhanakan dan terakhir datanya harus lebih transparan. Kita contohkan di Kota Bogor dengan sistem Salur, data ditempel di setiap kelurahan dan lain-lain,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Bansos Covid-19 di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6/2020).

Bima menegaskan, mengenai bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor tetap dianggarkan selama 4 bulan dan sudah disepakati dengan DPRD.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Jadi, itu sudah pasti ada dari bantuan Pemkot Bogor, yang sudah komitmen dianggarkan kita akan salurkan. Ada sekitar Rp 40 Miliar dan itu sudah dikunci, tetapi tidak bisa ditambah,”jelasnya.

Menjelang masa PSBB Transisi berakhir, pihaknya selain tetap fokus penanganan Covid-19 akan fokus merecovery sektor ekonomi agar bisa kembali berjalan.

“Kita kedepan akan fokus economy recovery, supaya sektor-sektor ini bisa lebih ‘lari’. Kita cek hunian hotel weekend lalu itu naik cukup tajam, kalau kita bisa jaga tren ini Insya Allah kita bisa rebound (melambung),” katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyatakan, kunjungan hari ini adalah bagian dari tugas dan fungsinya sebagai legislatif, yaitu monitoring semua Undang-undang (UU), peraturan-peraturan yang telah disepakati. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa anggaran APBN di kementerian dan lembaga non kementerian difokuskan kepada penanganan Covid-19

“Hari ini kami berterima kasih khususnya kepada Wali Kota Bogor yang sudah mau buka-bukaan di lapangan dan kendalanya. Ini yang sebetulnya kita harapkan dari Komisi VIII ada pembicaraan yang cukup menghasilkan agar nanti bisa kita bawa ke DPR dan ini akan menjadi masukan. Kita akan terus perbaiki, baik itu pendataan maupun penyalurannya,” jelasnya.

Saat disinggung masih adanya tumpang tindih data daerah dan pusat dia menilai, secara UU kewenangan verifikasi dan validasi (verval) ada di daerah.

“Memang terkadang di daerah tidak menjadi fokus sebelum ada kejadian seperti ini, namun tadi sudah disampaikan pak wali bahwa di Kota Bogor merupakan salah satu daerah yang sangat fokus terhadap penanganan Covid-19 hingga perbaikan datanya melalui aplikasi Salur.

Menurut Ihsan sejauh ini penanganannya Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dengan merancang berbagai inovasi untuk memudahkan warganya.

“Beliau (wali kota) tadi menerangkan dan meng-empowering SDM yang ada, dari mulai kelurahan, RT, RW hingga ada RW Siaga untuk memastikan bahwa penerima yang berhak dan tidak tumpang. Nah, ini akan kita bawa ke pusat masukan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Muklas Sidik selaku pimpinan rombongan mengatakan, DPR RI dan Kemensos sudah menetapkan anggaran untuk program bansos bagi penanggulangan bencana Covid-19. Direncanakan tahun 2020 ada penambahan target untuk PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran sebagai anggaran tambahan sebesar Rp17,8 Triliun.

Disamping itu, ada penambahan target bansos dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp 7,9 Triliun. Adapun bansos tahun 2021 Komisi VIII menyepakati adanya tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 91,9 Triliun.

Dia menyatakan, tujuan pemberian bansos ini agar seluruh warga negara, baik perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang mengalami guncangan akibat Covid-19 bisa hidup secara wajar.

“Bansos dapat bersifat sementara dan atau dilanjutkan dalam bentuk bantuan langsung hingga penyediaan akses penguatan kelembagaan,” jelasnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author