Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP, Wabup Bogor: Apapun Hasilnya, Kita Ingin Mewujudkan Cita-cita Birokrasi Berkelas Dunia Tahun 2025
CIBINONG | JABARONLINE.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kegiatan evaluasi dengan Kementerian PAN RB dilaksanakan di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor secara virtual meeting, Selasa (22/9/2020).
Evaluasi ini sebagai tindak lanjut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pemerintah.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dan Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Iwan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB untuk Kabupaten Bogor.
“Terima kasih kepada Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB untuk Kabupaten Bogor, dalam situasi pandemi tetap konsisten menjalankan tugas untuk menilai sejauh mana implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tentunya hal ini dilakukan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik dan berkualitas,” ujar Iwan.
Iwan juga menjelaskan, Tim Reformasi Birokrasi (RB) yang terdiri dari 8 pokja area perubahan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat perangkat daerah.
“Kita terus bersinergi bersama tim asesor dengan Inspektorat sebagai leading sektor dalam merumuskan rencana kerja dan pengawasan serta review terhadap hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang hasilnya akan digunakan sebagai rumusan rencana aksi tindak lanjut untuk pelaksanaan program reformasi birokrasi yang akan disusun oleh tim RB selanjutnya. Kami juga telah membentuk Tim Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kabupaten Bogor untuk mengawal mulai dari perencanaan sampai dengan capaian kinerja pada semua perangkat daerah,” jelasnya.
Sebagai wujud komitmen melaksanakan reformasi birokrasi, Pemkab Bogor menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi sebagai indikator tujuan misi Ke-3 Kabupaten Bogor yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
“Guna mencapai indikator tujuan misi Ke-3 tersebut telah disusun Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019. Didalam roadmap reformasi birokrasi tersebut kami telah menetapkan Rencana Aksi, Quick Wins dan Budaya Kerja GERCEP yang merupakan singkatan dari Gesit, Efektif, Responsif, Cermat, Efisien dan Profesional,” lanjut Wabup.
Diakhir sambutan, Iwan berharap proses evaluasi berjalan lancar. “Semoga proses evaluasi berjalan lancar dan apa yang dibutuhkan dan diminta oleh Tim Evaluator semoga dapat kami penuhi. Apapun hasil evaluasi ini kami harap dapat menjadi masukan dan rekomendasi bagi kami untuk mendukung upaya kami mewujudkan cita-cita menjadi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2025,” pungkasnya.
Red