FAGAR Desak BK DPRD Segera Sidang Kode Etik Euis Ida dan Enan

FAGAR Desak BK DPRD Segera Sidang Kode Etik Euis Ida dan Enan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Dinilai telah melakukan tindakan yang tidak etis atas pernyataan  yang diucapkan Ketuan DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang telah ingkar janji dari kesepakatan, Forum Guru Honorer dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut secara resmi melaporkan kedua pimpian dewan ke Badan Kehormatan DPRD Garut.

Bahkan, Fagar mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan. Pelaporan secara resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fagar Mamol Abdul Fatih bersama 20 orang perwakilan tingkat kecamatan mendatangi gedung DPRD Garut, Jalan Patriot Garut, Senin siang (24/06/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Mamol, pelaporan untuk segera diproses oleh BK DPRD  didasari atas pernyataan Ketua DPRD yang telah memicu kemarahan ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer dan Karyawan pada saat pengunjung rasa beberapa waktu lalu.

"Kami minta Badan Kehormatan untuk memanggil dan memprosesnya dan menggelar  sidang kede etik terhadap Ketua DPRD Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang dinilai telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat," kata Ma'mol.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Ma'mol, pihaknya melaporkan Ketua Dewan karena telah melecehkan dan mencederai profesi guru terlebih pernyataan Ketua Euis Ida yang tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik yang juga sebagai pimpinan dewan
Selain itu, pihaknya juga melaporkan Wakil pimpinan  dewan yakni Enan (Partai Gerindra) yang dinilai sudah melakukan kebohongan publik khususnya kepada seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Garut.

"Dia sudah melanggar kesepakatan dan ingkar janji pada saat itu tertuang dalam berita acara ditandatangani diatas materei.Dimana Saudara Enan siap bertanggungjawab untuk menyetujui semua guru honorer sebanyak 2000 kuota untuk diangkat menjadj ASN atau PPPK. Namun nyatanya malah dia justru ingkar, maka kami laporkan keduanya ke BK untuk segera diproses sidang kode etik," ucapnya.

Oleh karena itu, imbuh Ma'mol, Fagar Garut akan terus mengawal  setelah melaporkan kedua pimpinan dewan jika nanti pihak Badan Kehormatan untuk segera menggelar sidang kode etik sesuai aturan yang berlaku.

"Jika pihak BK setelah pelaporan Fagar tidak memprosesnya, maka kami akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih banyak," ancamnya. (Tubagus Yoes).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author