FKSS Jabar & Peradi Melangkah Ke DPR RI Harapkan UU Sekolah Swasta
Reporter: Dwi Arifin S.Pd
Jabar Online (Kota Bandung)-, Keberadaan sekolah swasta di tingkat menengah yang cenderung kurang diperhatikan oleh pemerintah. Diantaranya menjadi sebab sulitnya sekolah swasta bersaing dengan sekolah negeri. Sehingga penting adanya kesetaraan antara sekolah swasta dan negeri di mata masyarakat dan pemerintah. Tahun ini banyak SMA Swasta yang kekurangan murid sehingga sekolah terpaksa tutup. Padahal keberadaan sekolah swasta sangat banyak berperan dalam menampung siswa didik yang tidak diterima sekolah negeri untuk memperoleh pendidikan.
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta(FKSS JABAR), Ade D Hendriana S.H mengatakan banyaknya sekolah SMA Swasta yang kekurangan murid pada tahun ini. Diantara permasalahan saat PPDB 2019-2020 sekolah kurang gencar promosi, ucapnya kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat (24-7-2019)
Lebih lanjut Ade menilai pentingnya ada kesetaraan antara sekolah swasta dan negeri. Maka FKSS saat ini sedang memprogramkan dan mendorong pemerintah untuk menerbitkan UU tentang sekolah swasta. Nanti FKSS bersama Peradi mengadakan rapat dan bertemu dengan komisi X DPR RI untuk memperjuangkan eksistensi dan kemajuan sekolah swasta.
“saat ini sekolah SMK sering dipromosikan pemerintah dengan moto SMK Bisa, harusnya SMA juga harus dipromosikan. Motonya sudah ada, SMA Maju bersama, Hebat Semua”
Ade berharap kedepannya pemerintah lebih tranparan terhadap kouta di sekolah negeri dan batasan rombel / kelas disetiap jurusan Sekolah Menengah Kejuaran. SMA itu terbatas rombelnya, sedangkan SMK tidak dibatasi. Karena tidak terbagi rata jumlah siswa SMP yang melanjutkan ke sekolah menegah. Sehingga banyak sekolah yang tutup di Jawa Barat, diantaranya SMA diwilayah Bogor, Bekasi, Bandung dan Cirebon.
Pemerintah harus berperan aktif dan konsisten menjalankan regulasi yang ada. Dengan transparan tentang daya tampung siswa sekolah SMK/SMA negeri.
Ade mengungkapkan banyak sekolah yang tutup itu tidak ada kompensasi dari pemerintah. Padahal sekolah tersebut sudah lama membantu pemerintah membangun dunia pendidikan. Faktanya kalau sekolah tutup akan terbebani biaya oprasional. Sedangkan saat pendirian perlu modal mandiri yang cukup tinggi. Maka perlu perlindungan bagi sekolah swasta dalam bentuk UU khusus tentang sekolah swasta.
Diahir wawancaranya Ade mengucapkan terimakasih perihal bantuan BOS dan BPMU dari pemerintah yang membantu sekolah swasta.