FKSS Jabar Perjuangkan NRKS & Tunjangannya Sesuai Permendikbud No. 6 Tahun 2018
BANDUNG BARAT | JABARONLINE.COM –,
LPPKSPS atau Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah. Dalam rangka mengimpelentasikan permendikbud No 6 tahun 2018, bahwa Kepala Sekolah harus mempunyai STTP pointnya memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Acara berlangsung dihadiri pengurus Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar di Lembang (3/11/2021)
Ade D Hendriana SH, Ketua Umum FKSS Jabar menyampaikan pada hari ini diklat dihadiri dari pesertanya beberapa perwakilan Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat. Isi diklat kontennya sama dengan penguatan kepala sekolah, tapi di mix dengan program sekolah penggerak dari Kemendikbud. Targetnya kepala sekolah memiliki NRKS dan sah jadi kepala sekolah secara regulasi, jelasnya kepada Media Cetak & Online Koran Sinar Pagi saat mengikuti acara tersebut.
Tadi narasumber kompeten dibidangnya dihadirkan langsung, jadi tidak usah diragukan lagi proses dan hasilnya. Apalagi pada acara pembukaan Diklat calon Kepala Sekolah IST 1 FKSS JABAR LPD P4TK TK DAN PLB dibuka oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Wakil Ketua Komisi V, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc (Gus Ahad).
Sesuai rangkaian isi acara, FKSS Jabar sempat memberikan Apresiasi kepada komisi V DPRD Jabar dan secara khusus kepada Gus Ahad. Karena konsen bersama Dinas Pendidikan Jabar untuk Sekolah Swasta atas kenaikan BPMU Tahun 2021.
FKSS Jabar berharap nantinya Kepala sekolah dan legalitas kompetensinya, sebagai kepala sekolah dalam membina dan mengembangkan lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Tentunya dari dasar itu mereka yang memperoleh sertifikat tersebut dan yang paling utama berharap adanya tunjangan atas terbitnya STTP/NRKS.
Selain itu, kami para kepala sekolah swasta selalu berupaya agar tetap bersinergi bersama DPRD dan Dinas Pendidikan Jabar perihal bantuan pemerintah provinsi bidang pendidikan. Maka kedepannya perlu tetap berupaya bersama fokus untuk lebih memperhatikan sekolah swasta, melalui keberpihakan kebijakan dan aturan-aturannya.
(Reporter Bandung: Dwi Arifin)