Fraksi PKS Merespon Cepat Keluhan Masyarakat Perihal Proses Pembuatan KTP dan Kartu BPJS

Fraksi PKS Merespon Cepat Keluhan Masyarakat Perihal Proses Pembuatan KTP dan Kartu BPJS

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Belum lama ini Kelompok Pengajian Ibu ibu Khadijah Foundation dari Kecamatan Babakancikao mengadukan perihal sulitnya sebagian masyarakat dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun kartu BPJS ke FPKS DPRD Kabupaten Purwakarta.

Terkait adanya keluhan dari sebagian masyarakat Purwakarta yang diwakili oleh Khadijah Foundation itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kab Purwakarta, Dedi Johari mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya melalui Tupoksi di Komisi 1 sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kami dari Komisi I telah melakukan Koordinasi untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat itu. Dan permasalahan seperti ini jangan disamaratakan ya, seolah-olah semua masyarakat sulit mendapatkan KTP. Sebenarnya salah satu kendala yang muncul diantaranya adalah terkadang warga yang mau mengurus KTP lokasi rumahnya jauh dari kecamatan atau pun Disdukcapil. Akhirnya minta tolong bantuan pihak ke tiga, orang yang bisa membantu menguruskan KTP.
Kalau sudah menyuruh orang, kan bisa amanah dan bisa tidak. Nah jadi problemnya di situ. Kalau amanah pun mungkin ada ongkosnyanya,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ketika ditemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Kelompok Pengajian Khadijah Foundation, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi Lantai II DPRD Purwakarta, Rabu (9/2/2022).

M. Arief Kurniawan (yang biasa di sapa Haji Akur) menambahkan, dalam merespon keluhan masyarakat yang ingin mendapatkan KTP, pihak F PKS melalui perwakilannya di Komisi I sudah serjng mengadvokasi masyarakat bahwa proses membuat KTP itu sebenarnya tidak lama kalau langsung mengurusnya ke pihak berwenang atau ke Disdukcapil.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Jadi keluhan dari masyarakat hari ini memang sama yaitu sulit mendapat akses untuk membuat KTP. Terlepas sebenarnya hal itu hanya case by case, tidak semua masyarakat, tapi ada masyakarat yang merasa kesulitan mendapatkan KTP. Kami tetap berpedoman dengan apa yang sudah dilakukan dengan mengadvokasi masyarakat ke Disdukcapil, bahwa pengurusan KTP itu sebenarnya tidak susah. Bahkan pernah beberapa kali sangat cepat, saya apresiasi jika hal ini menjadi standard pelayananl dari pihak Disdukcapil, yakni cepat prosesnya dalam pembuatan KTP ini. Problemnya setelah kita mendengar aspirasi, ternyata konon katanya ada yang menggunakan uang, pengurusannya lama, itu melalui siapa?” ucap M. Arief Kurniawan.

“Dalam hal ini rekan-rekan media juga harus tahu dan mohon membantu kami untuk memberi masukan, siapa sebenarnya pihak-pihak yang telah membuat masyarakat ini resah. Masyarakat yang tidak mengetahui prosedur pembuatan KTP ini kan orang susah. Mereka ini pastinya orang yang tinggal di pelosok kampung yang rumahnya jauh dari kota, dan tidak mengetahui secara pasti prosedur pembuatan KTP,” imbuh Arief.

Menyinggung soal keluhan dari peserta BPJS yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah, Haji M. Arief Kurniawan mengakui memang ada masyarakat yang mengalami kesusahan ketika akan berobat. “Masyarakat saat ini memang ada yang kesulitan berobat. Ketika digesek kartunya ternyata kartu BPJS-nya sudah tidak aktif. Setelah kita cek, ternyata memang ada program nasional dimana ada penonaktifan,” ujarnya.

Di Kabupaten Purwakarta, menurut Arief, data sementara yang peroleh Komisi IV ada 27.000 warga yang di nonaktifkan, namun saat ini sudah dilakukan pemutakhiran data oleh pihak Dinas Sosial. “Alhamdulillah sudah bisa terverifikasi dengan baik. Saya sebagai anggota Komisi IV sebenarnya merasa sangat konsen terhadap persoalan ini. Karena masalah kesehatan ini merupakan pelayanan dasar pemerintah terhadap masyarakat. Masalah pelayanan kesehatan masyarakat ini harus clear. Untuk pelayanan kesehatan masyarakat ini ada program UHC. UHC ini pelayanan kesehatan semesta. Melalui program UHC ini, masyarakat yang memiliki BPJS atau tidak, ketika masuk rumah sakit harus dilayani,” tegasnya.

Adapun syaratnya untuk berlakunya program pelayanan kesehatan semesta ini, lanjut Arief, 95% masyarakat sudah diikutsertakan program BPJS. Baik BPJS mandiri, dibayar perusahaan, yang dibayar APBN, maupun yang dibayar oleh APBD.

“Kemarin itu target 95% sudah mau ter kejar. Enggak tahunya belum sampai target, tiba tiba sudah ada sekian ribu yang dinonaktifkan. Akhirnya ini menjadi beban pendataan lagi bagi kita semja. Tapi Alhamdulillah saat ini informasinya tinggal 45.000 warga lagi untuk menuju pelayanan kesehatan semesta yaitu 95% peserta warga Purwakarta harus punya BPJS. Hal ini akan terus kita kejar melalui rapat rapat komisi, bagaimana 45.000 warga ini nanti bisa mendapatkan haknya mendapatkan BPJS untuk mencapai pelayanan kesehatan semesta,, demi terciptanya masyarakat Purwakarta yang lebih sehat dan terrcukupi pelayanan dasarnya” tukas Haji Arief Kurniawan mengakhiri. (Mustopa K)

Editors Team
Daisy Floren