• Latest
  • Trending

Gaji Rp 46 Juta, Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik

Agustus 9, 2019

Kader Kawan Dedie Rachim Kembali Gelar Silaturahmi & Santap Siang Bersama

Januari 28, 2023

Jumat Curhat, Aa Dede Terima Curhatan Masyarakat Tentang Isu Penculikan Anak yang Membuat Resah para Orang Tua

Januari 28, 2023
ADVERTISEMENT

Uu Apresiasi Takjub Akbar 2023, Stimulus Kemajuan Pengusaha Muslim di Sektor UMKM

Januari 28, 2023

Denmark Bertekad Masuk Lima Besar Negara Investasi Tertinggi di Jawa Barat

Januari 28, 2023

Polsek Ciomas menindak lanjuti laporan masyarakat di Operator call Center 110 Polres Bogor, Selidiki Aksi Pencurian di Rumah kosong

Januari 27, 2023
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Sabtu, Januari 28, 2023
jabaronline.com
  • HOME

    Kader Kawan Dedie Rachim Kembali Gelar Silaturahmi & Santap Siang Bersama

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME

    Kader Kawan Dedie Rachim Kembali Gelar Silaturahmi & Santap Siang Bersama

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

Gaji Rp 46 Juta, Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik

admin by admin
Agustus 9, 2019
in Bandung, Nasional
0
1
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Reporter: D. Arifin

(Kota Bandung)-, Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah serta janjinya, Senin(5/8). Terhitung sejak di ambil sumpah dan janjinya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, ke 50 anggota DPRD tentunya akan mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan daerah (Perda). Selain gaji pokok yang besarannya ditetapkan Perda, para anggota dewan ini juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas lainnya.

RelatedPosts

Upaya Dinkes Jabar Tanggulangi KLB Campak di Dua Daerah

Bupati DS Kukuhkan 11 Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung

Kepala Daerah Diminta Fokus Kendalikan Inflasi

Ingin tahu berapa besaran dan apa saja tunjangan yang diperoleh para Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

  1. Setelah dilantik, 50 wakil rakyat langsung bekerja

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD kota Bandung, Jaja Nurjaman mengatakan, para anggota DPRD Kota Bandung yang baru saja dilantik segera bekerja mulai Selasa(6/8). Pekerjaan pertama yang bakal dilakukan para anggota DPRD Kota Bandung ini adalah menyusun tata tertib sebagai pedoman mereka untuk bekerja.

“Setelah di ambil sumpahnya, tugas pertama para anggota dewan adalah menyusun tata tertib sebagai pedoman mereka bekerja,” jelas Jaja Nurjaman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin(5/8).

  1. Mendapatkan gaji dan fasilitas

 

Jaja mengatakan, selama bekerja sebagai wakil rakyat, 50 anggota DPRD ini akan mendapatkan gaji serta sejumlah fasilitas. Nilai gaji dan tunjangan para anggota dewan telah ditentukan sesuai dengan tata tertib (tatib) atau Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Sebanyak 810 Kiai dan 1.211 Santri Ikut Vaksinasi Covid-19

Sama seperti gaji dan fasilitas anggota periode sebelumnya, para wakil rakyat ini juga mendapatkan sejumlah fasilitas sesuai dengan jabatannya. Misalnya, untuk posisi Ketua DPRD Kota Bandung akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan transportasi, rumah dinas, asuransi, tunjangan jabatan, uang presentasi, uang keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan panitia musyawarah, tunjangan panitia anggaran, dan tunjangan komunikasi intensif.

Begitu juga dengan wakil ketua DPRD Kota Bandung. Bedanya, wakil ketua tidak mendapatkan tunjangan rumah dinas.

“Fasilitas gaji, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, asuransi. Satu pimpinan dan tiga wakil dapat fasilitas kendaraan dinas. Rumah dinas hanya ketua, wakil dapat tunjangan transportasi,” kata Jaja.

  1. Gaji dan tunjangan sesuai peraturan

Jaja menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diperoleh para anggota dewan ini sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun  2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu, penghasilan 50 anggota DPRD ini juga diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung.

  1. Ini rincian gaji anggota DPRD Kota Bandung

Jaja menyebutkan, selama bekerja, pimpinan dan 50 anggota DPRD Kota Bandung akan mendapatkan gaji sekitar Rp46.439.309 tiap bulannya. Jumlah ini sudah dipotong PPh Psl 21.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Bangun 2 Rumah Sakit Baru

Berikut rincian penerimaan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan :

  1. Uang Representasi Rp 1.575.000
  2. Uang Keluarga Rp 157.500
  3. Tunjangan Beras Rp 144.000
  4. Uang Paket Rp 157.500
  5. Tunjangan Jabatan Rp 2.283.750
  6. Tunjangan Panitia Musyawarah Rp 91.350
  7. Tunjangan Komisi Rp 152.250
  8. Tunjangan Panitia Anggaran Rp 91.350
  9. Tunjangan Perumahan Rp 20.709.729
  10. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 14.709.729
  11. Tunjangan Transportasi Rp 13.750.000
  12. Ini rincian gaji dan tunjangan untuk wakil pimpinan

Sementara untuk, gaji bersih wakil ketua DPRD Kota Bandung akan diterima sebesar Rp35.966.315  setelah dipotong PPh Psl 21.

Berikut rinciannya :

  1. Uang Representasi Rp 1.680.000
  2. Uang Keluarga Rp 67.2000

3.Tunjangan Beras Rp 217.260

  1. Uang Paket Rp 168.000
  2. Tunjangan Jabatan Rp 2.436.000
  3. Tunjangan Panitia Musyawarah Rp 152.250
  4. Tunjangan Panitia Anggaran Rp 152.250
  5. Tunjangan Perumahan Rp 21.880.418
  6. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 14.700.729
  7. Ini gaji pimpinan ketua DPRD Kota Bandung

Sedangkan untuk gaji bersih ketua DPRD Kota Bandung akan diterima tiap bulannya sebesar Rp18.890.430 setelah dipotong PPh Psl 21.

Berikut rinciannya:

  1. Uang Representasi Rp 2.100.000
  2. Uang Keluarga Rp 294.000
  3. Tunjangan Beras Rp 289.689
  4. Uang Paket Rp 210.000
  5. Tunjangan Jabatan Rp 3.045.000
  6. Tunjangan Panitia Musyawarah Rp 228.375
  7. Tunjangan Panitia Anggaran Rp 228.375
  8. Tunjangan Khusus PPh Rp 16.845
  9. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 14.700.00

 

Previous Post

Satpol PP Diberi Kewenangan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

PTN Mulai Dipimpin Rektor Asing Pada 2020

Related Posts

Bogor

Kader Kawan Dedie Rachim Kembali Gelar Silaturahmi & Santap Siang Bersama

Januari 28, 2023
Sukabumi

Jumat Curhat, Aa Dede Terima Curhatan Masyarakat Tentang Isu Penculikan Anak yang Membuat Resah para Orang Tua

Januari 28, 2023
Ekonomi & UKM

Uu Apresiasi Takjub Akbar 2023, Stimulus Kemajuan Pengusaha Muslim di Sektor UMKM

Januari 28, 2023
Pemerintahan

Denmark Bertekad Masuk Lima Besar Negara Investasi Tertinggi di Jawa Barat

Januari 28, 2023
Bogor

Polsek Ciomas menindak lanjuti laporan masyarakat di Operator call Center 110 Polres Bogor, Selidiki Aksi Pencurian di Rumah kosong

Januari 27, 2023
Sukabumi

Mau Safari Sholat Jum’at, Anggota Sat. Binmas Polres Sampang dan Masyarakat Tangkap Tahanan Kabur dari Rutan Kelas IIB Sampang

Januari 27, 2023
Next Post

PTN Mulai Dipimpin Rektor Asing Pada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In