Geledah HP Warga Viral, Polisi ‘Artis’ Aipda Ambarita Dimutasi

Geledah HP Warga Viral, Polisi ‘Artis’ Aipda Ambarita Dimutasi

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Viral! Tayangan aksi polisi minta hp warga saat operasi, diketahui dalam video itu Aipda Monang Parlindungan Ambarita dengan Tim Raimas Backbone saat melakukan operasi keamanan secara acak di kawasan Cipinang, Jakarta Timur dan ditayangkan disalah satu televisi swasta.

Video itu memperlihatkan seorang pemuda terjaring operasi tersebut yang dihampiri oleh Bripka Rustamaji. Kemudian dihampiri juga oleh Aipda Ambarita, dengan lantang meminta paksa ponsel milik seorang remaja yang sedang terjaring pemeriksaan. Namun, aksi itu menuai kecaman dari netizen dan dinilai telah melanggar hak privasi masyarakat. Akibat perbuatan itu, akhirnya Aipda Ambarita dimutasi. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Awalnya, pemuda itu dihentikan karena tidak mengenakan helm. Rustamaji kemudian meminta pemuda itu menyerahkan ponselnya. Namun pemuda sempat menolak saat diminta oleh Rustamaji. Dia  beralasan ponsel itu adalah bagian dari privasinya.

Dalam perdebatan itu Ambarita datang, dengan lantang dirinya berkata bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ponsel tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Biar saya jelasin. Undang-undangnya privasi itu apa sih?” kata Ambarita.

“Jangan kau bilang pokoknya, kita adu data. Tugas dan wewenangnya polisi itu apa?” dia terus menerangkan pada pemuda tersebut.

“Tahu kau mengapa kita capek-capek di sini harus punya wewenang? Tahu kau tugas polisi wewenangnya apa?”

Sementara, atas peristiwa tersebut Polda Metro Jaya mengakui bahwa Ambarita telah melakukan kesalahan prosedur atau SOP.

“Memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada kesalahan SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).

Aipda Ambarita pun kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan kesalahan prosedur tersebut.

Yusri menyampaikan jika Ambarita terbukti melakukan kesalahan, maka akan dilakukan penindakan tegas.

“Dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Akibatnya, Aipda Ambarita dipindah ke Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya, sebelumnya ia bertugas di Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Red/Oly

Editors Team
Daisy Floren