Gerpamma Minta Kapolres Sukabumi Kota Usut Kasus Ijazah Eka Wardhana
BOGOR | JABARONLINE.COM – AKBP Sumarni baru menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota menggantikan AKBP Wisnu Prabowo beberapa waktu lalu. Ketua Gerakan Perjuangan Masyarakat dan Mahasiswa (Gerpamma) Fatarizky meminta agar dapat segera mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus ijazah Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar Eka Wardhana.
“Publik di Kota Bogor saat ini sangat mengharapkan kejelasan kasus ijazah Wakil Ketua DPRD Kota Bogor tersebut. Dengan segala keganjilan dan fakta data – data yang sudah tersiar kepada publik, dengan Kapolres Sukabumi Kota yang baru ini tentu kami berharap segera dituntaskan,” ungkap Fata kepada awak media, Sabtu (16/05).
“Ya saya yakin AKBP Sumarni yang pernah menjabat juga pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat segera membuka fakta hukum yang sebenar – benarnya kasus ijazah tersebut,” ungkapnya.
Kemudian Fata mengatakan, sudah lebih dari lima bulan kasus ijazah tersebut belum selesai juga, padahal segala data – data verifikasi lembaga terkait sudah jelas banyak yang tidak terpenuhi sebagai syarat sah sebuah ijazah.
“Dengan hasil verifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jawa Barat – Banten, seharusnya Kepolisian dapat segera menyimpulkan fakta hukum dari ijazah tersebut,” kata Fata.
“Tentunya dengan Kapolres Sukabumi Kota, yang baru dijabat AKBP Sumarni ini, kami warga Kota Bogor dan juga elemen – elemen kamasyarakatan bersama mahasiswa mendukung untuk segera mengungkapkan fakta hukum ijazah wakil rakyat tersebut,” tambah Fata.
Oly