Giat Sambang Warga Desa Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

Giat Sambang Warga Desa Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang warga binaan beri pesan Kamtibmas dan ajak cegah TPPO, di  Kp. Cibeureum RT. 02/01 Desa Cibeureum Kec. Cisarua Kab. Bogor, Rabu, (4/10/2023).

Kemudian dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibamas Polsek CSR (cisarua) Polres Bogor, AIPTU M. SAMSUL HUDA  melaksanakan patroli dan sambang dilogis dengan warga binaaan untuk terciptanya lingkungan aman serta memberikan himbauan Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, melalui Bapak Kapolsek CSR (Cisarua) Polres Bogor AKP DEDDY SANTOSA, S.P.d, M.H., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
  
Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren