GNPK RI JABAR Terus Kawal Proses Penanganan Lapdu di Polda Jabar
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Jawa Barat, terus kawal proses penanganan laporan pengaduan di kepolisian Daerah Jawa barat.
Ketua PW GNPK RI Jabar NS Hadiwinata mengatakan, Sebagaimana diketahui bahwa GNPK RI JABAR telah menyampaikan Lapdu ke Polda Jabar terkait dengan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan bansos Covid 19 di Pemerintahan Kabupaten Kuningan yang diduga kuat adanya keterlibatan seorang Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial CS dari Partai Nasdem.
Hal itu dikatakan NS Hadiwinata Ketua PW GNPK RI Jabar, kepada wartawan di sekretariatnya Koplek pasir pogor, jln Banyubiru raya, Blok CC 18A. Kel. Mekarjaya, Kec. Rancasari, Kota Bandung. Rabu (23/09/20).
“Saya selaku Pelapor sudah di BAP beberapa hari yang lalu, dan kini Polda Jabar melalui Unit III sudah memanggil/memproses pihak pihak yang terkait, yakni Penyedia Jasa dan PPK untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal, “ujar NS Hadiwinata.
Lebih lanjutnya NS Hadiwinata menjelaskan, Rencananya dalam minggu depan, pihak Polda Jabar akan memanggil dan memeriksa yang lainnya termasuk Distributor Barang.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa penanganan kasus Bansos Covid 19 Kab. Kuningan tetap lanjut. Insya Allah kami GNPK RI JABAR terus mengawal mengawasi proses penangan kasus tersebut di Polda Jabar, “jelasnya.
NS Hadiwinata Berharap, Semoga dalam waktu dekat ini, setelah para pihak dipanggil, Polda Jabar dapat memastikan siapa yang jadi TSK dan sgr diadili sampai adanya kejelasan Ketetapan Hukumnya. Dan siapapun itu yang nantinya terlibat yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, harus siap menanggung resiko karena perbuatannya.
“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi Unit III Krimsus Polda Jabar dalam penanganannya. GNPK RI JABAR terus mengawal, mengawasi kinerja positif Penegak Hukum, “pungkasnya.
Salam Antikorupsi !!!
Penulis :Roby
Editor : Wisnu