GSBI Gelar Aksi, Tuntut Haknya Dipenuhi
SUKABUMI-Lima Perusahaan di Sukabumi tutup, lantaran sejumlah buruh menggelar aksi demo yang dilakukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/2/2019).
Buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dari 5 Perusahaan menuntut agar pemerintah, dalam hal ini Bupati dan para Wakil Rakyat dapat menyelesaikan persoalan – persoalan yang menyangkut pada tutupnya lima perusahaan.
Daden Nazarudin selaku Ketua DPC (GSBI) mengatakan, “bila tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi, kami akan membawa masa yang lebih banyak,” katanya.
Setelah demo yang dilakukan di halaman Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ketua DPC (GSBI) bertemu dengan Kepala Dinas H Dadang untuk bermediasi.
Setelah cukup lama bermediasi dengan ketua DPC (GSBI), dirinya mengatakan fungsi pemerintah disini untuk menjembatani hak – hak buruh agar bisa terpenuhi. “Sekarang Bupati telah berupaya langsung mengundang para pemilik perusahaan. Sekarang saya menunggu pemilik perusahaan yang ada di Korea percuma bila kita memberikan itu bila orangnya tidak ada di Indonesia. Sia – sia,” tegasnya.
(Rizky Farhan)