Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi, di Gerebek Polsek Cileungsi

Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi, di Gerebek Polsek Cileungsi

Smallest Font
Largest Font

CILEUNGSI - Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan tempat pengoplos gas elpiji subsidi untuk masyarakat miskin, di Kampung Rawajamul, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (26/02/2024).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penggerebegan di lokasi tersebut guna menangkap terduga pelaku sebanyak 3 orang inisial BG (50) yang berperan sebagai pemilik dari bisnis dan tempat ilegal ini. Kemudian TM (47), dan AM (37) yang merupakan karyawan dari BG berperan sebagai pengoplos.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kompol Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan,  modus operasi yang mereka lakukan dalam tindak pidana pengoblosan dengan cara memindahkan gas 3 kg subsidi pemerintah kedalam gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, sampai dengan 50 kg.

"Gas itu diisi oleh mereka tidak dengan penuh, sehingga mereka mendapatkan untung berlipat-lipat," ujarnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Kompol Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, modus oplos gas tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun, dengan mengantongi keuntungan perharinya sebesar 4 juta rupiah.

"Total kerugikan negara sebesar 4,5 miliar rupiah. Untuk barang bukti yang diamankan 300 tabung gas dari berbagai ukuran, selang suntik yang digunakan sebagai alat untuk memindahkan gas," ungkapnya.

"Sedangkan untuk para tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa terancam hukuman 6 tahun penjara," Sambungnya mengakhiri.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Mahatva Author