Gugus Tugas Covid-19 Bantuan Tercatat & Akuntabel

Gugus Tugas Covid-19 Bantuan Tercatat & Akuntabel

Smallest Font
Largest Font

Jabaronline.com | Bandung – Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga tanggal 14 Mei 2020 telah terdata 42 donatur dari berbagai unsur baik swasta maupun pemerintah yang memercayakan menitipkan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Semua bantuan dipastikan tercatat dan akuntabel.

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, pihaknya hanya menerima bantuan berupa barang. Adapun yang ditaksir dalam jumlah uang, ekuivalen nilainya dilakukan oleh pihak donatur.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Elly mengungkapkan, pada April menerima bantuan dari 23 donatur. Total nilainya sesuai perhitungan pemberi yaitu Rp768.806.978.

“Mereka (donatur, red) menyampaikan ekuivalen nilainya. Karena kami hanya menerima bentuk barang,” ucap Elly Wasliah di Auditorium Rosada, Jalan Wastukancana, Bandung, Jumat (15/5/2020).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Untuk bantuan April sampai saat ini sudah terdistribusikan senilai Rp. 468.054.344. Bantuan yang diberikan baik berupa bahan pangan, ataupun perlengkapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk Mei tepatnya hingga tanggal 14, terdapat bantuan dari 19 donatur atau setara dengan Rp533.611.992. Barang-barang bantuan yang sudah tersalurkan pada Mei ini senilai Rp119.666.229.

“Soal bantuan ini kita sudah jelas karena diatur lewat Perwal nomor 19 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Bantuan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019,” ujarnya.

Elly Wasliah menjelaskan, dalam Perwal, bantuan juga sudah diarahkan yakni bahan pangan ditujukan bagi masyarakat yang tidak tersentuh oleh bantuan apapun dari pemerintah. Utamanya, bagi warga miskin baru atau yang mengalami penurunan kondisi ekonomi lantaran terdampak pandemi virus corona.

“Dimana tertuang dalam pasal 12, ayat 2 menyampaikan bahwa yang berhak menerima bantuan dari gugus tugas itu pertama warga non DTKS yang terdampak covid-19, yang belum menerima bantuan sama sekali baik dari pusat, provinsi, maupun pemkot,” terangnya.

Sedangkan bantuan berupa perlengkapan kesehatan diberikan guna menunjang kinerja petugas di cek poin. Selain itu, beragam bantuan ini juga disalurkan kepada panti asuhan.

“Perlengkapan penunjang seperti APD, masker, hand sanitizer, sarung tangan, thermo gun, diperuntukan bagi petugas yang bergerak di gugus tugas baik kota, kecamatan atau kelurahan. Kemudian sekarang di ayat 3 dapat juga bantuan dapat diberikan kepada panti asuhan,” tambahnya.

Untuk mekanisme penyaluran bantuan, Elly Wasliah menjelaskan bagi yang memerlukan bisa mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial. Kemudian pengajuan tersebut akan diteruskan kepada Ketua Harian, Ema Sumarna untuk diteruskan dieksekusi oleh bidang logistik.

Elly Wasliah menyatakan pembuat permohonan pengajuan ini bisa berasal dari instansi, asosiasi, komunitas ataupun kelompok lainnya. Apabila ada warga yang membutuhkan secara mendesak, bantuan akan secepatnya disalurkan sambil beriringan dengan prosedur diproses oleh aparat kewilayahan.

“Kalau ada warga yang perlu bantuan, memang SOP tetap berjalan yang mengusulkan itu bisa lurah, camat atau asosiasi, komunitas atau perkumpulan itu bisa siapa saja. Tetapi harus jelas nama, NIK juga alamatnya. Kalau ada yang warga urgent itu tidak kaku bisa kita prioritaskan, tapi tetap SOP tetap ditempuh bisa sambil berjalan,” tandasnya.

(Wisnu/Iwan) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author