Gunakan DAK Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi (DI) di Dua Desa

Gunakan DAK Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi (DI) di Dua Desa

Smallest Font
Largest Font
JABARONLINE.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memperbaiki Daerah Irigasi (DI) Cibeber di Desa Tanjungsari dan Desa Mekartanjung Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
"Untuk perbaikan DI Cibeber tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 7.586.644.462,84, " kata Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia, Kamis (9/11/2023).
Ami menyebutkan, hingga saat ini progres pengerjaan sudah mencapai 90 persen. "Perbaikan DI Cibeber tersebut diharapkan bisa meningkatkan produksi hasil pertanian, terutama peningkatan priduksi padi," imbuhnya.
Diketahui proyek perbaikan irigasi Cibeber oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dilaksanakan oleh CV Putra Perkasa Prima dengan sumber dana DAK Fisik Bidang Irigasi Penugasan 2023. "Masa pengerjaan 240 hari terhitung dari tanggal 6 April 2023," kata dia.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author