Guru RA, MI, Mts, dan MA, Bakal Kebanjiran Tunjangan dari Kemenang di Bulan Ini!
JABARONLINE.COM – Kabar gembira menghampiri guru RA, MI, Mts, dan MA yang berada dinaungan Kementrian Agarama (Kemenang) di bulan ini.
Pasalnya Kemenag akan menggelontorkan anggaran tunjangan intensif yang nantinya diperuntukkan bagi guru RA, MI, Mts, dan MA di lingkugan Kemenag.
Untuk kabar baik bagi guru RA, MI, Mts, dan MA guru naungan Kemenag, adalah terkait pemberian tunjangan insentif guru bukan PNS.
Tunjangan intensif tersebut hanya diperuntukkan bagi guru non PNS yang memang belum sertifikasi.
Sementara terkait dengan mekanisme pemberiannya, yaitu akan dirapel setahun bagi guru non PNS madrasah.
Dilansir dari beritasoloraya.com dikutip, melalui laman resmi Kemenag.go.id juga disampaikan oleh Kemenag bahwasanya saat ini tunjangan insentif guru sedang tahap proses pencairan.
Lebih lanjut Kemenag menyampaikan bahwa pemberian tunjangan insentif untuk guru madrasah ini diberikan untuk 210 ribu guru madrasah.
Dimana Kemenag juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dalam proses pembuatan rekening bank, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain, di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2022.
Perihal besaran nominal pemberian tunjangan insentif untuk guru madrasah adalah Rp250 ribu per bulan dan akan dirapel selama 12 bulan, serta akan dipotong dengan pajak.
Untuk waktu pencairan tunjangan insentif untuk guru ini, akan dilakukan paling lambat bulan November 2022.***
Sumber: beritasoloraya.com