H. Agun Gunandjar Sudarsa Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Masyarakat Cipaku dan Kawali
H. Agun Gunandj
JABARONLINE.COM - Kegiatan Silaturahm dan Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan masyarakat Kecamatan Cipaku dan Kecamatan Kawali, bersama Kang Rijki Caleg DPRD Dapil 3 Kabupaten Ciamis.
Acara berlangsung di Taman Wisata Jati Sewu Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.Rabu (24/01/2024)
Dihadapan Ratusan Masyarakat Kecamatan Cipaku dan Kecamatan Kawali, Bapak H. Agun Gunandjar Sudarsa memberikan penjelasan dengan mensosialisasikan konstitusi 4 Pilar kepada masyarakat.
Ia menerangkan bahwa 4 Pilar tersebut antara lain Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI (sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara). ungkap Bapak H.Agun
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.harapnya.
H. Agun Gunandjar Sudarsa juga akan maju kembali sebagai Caleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nomor urut 1, Ia sudah banyak memberikan apresiasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya Dapil X Jabar yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kuningan, Banjar, Pangandaran.
Hadir juga dalam acara Kang Rijki Nuraziz Djayapermana,S.KM, Calon Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Nomor urut 4 dari Dapil 3 (Kecamatan Cipaku, Kecamatan Kawali,Kecamatan Lumbung, Kecamatan Panawangan, Kecamatan Jatinagara,)
Setelah kegiatan selesai, Kang Rijki menyampaikan visi misinya kepada jabar online.
Anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat maka kita harus kembalikan bagaimana sosok-sosok yang menjadi anggota DPRD itu harus mampu menjadi representasi dari pada masyarakat yang diwakilinya, yang artinya setiap anggota DPRD itu memiliki tanggung jawab secara moral secara moril dan harus betul-betul mampu menyampaikan, memperjuangkan serta mengawal segala bentuk masalah, harapan dan juga mencarikan solusi bersama pemerintah kemudian dalam bentuk produk kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan setiap masalah, harapan yang ada di masyarakat.
Mudah-mudahan semua anggota DPRD yang duduk kemudian akan mampu menjadi wakil rakyat, yang betul betul mewakili masyarakat, harapnya.
Untuk itu saya sendiri dengan memiliki benang merah seperti itu hadir menjadi salah satu calon anggota legislatif dari partai golongan karya dengan nomor urut 4 untuk kemudian mencoba merepresentasi masyarakat, hadir ditengah masyarakat, menyerap aspirasi dan harapan masyarakat , tegasnya.
Ada 2 hal pokok yang akan saya lakukan, pertama adalah menggunakan telinga sebagai indra pendengar untuk mampu mendengarkan segala bentuk kegelisahan, permasalahan dan harapan masyarakat,
Yang kedua adalah menggunakan anggota badan yang lain untuk mampu mencarikan permasalahan untuk solusi dari masalah yang ada di tengah masyarakat, tambahnya.
Jangan sampai, masalah, dan harapan itu pada akhirnya hanya didengar saja. ujarnya
Harapan itu harus diperjuangkan masalah itu harus dicarikan solusi, maka anggota dewan itu jangan sampai hanya mendengarkan saja tapi juga melaksanakan upaya, dan akhir yang diharapkan adalah terselesaikan masalah tsb bersama pemerintah.
Saya berkomitmen untuk menyerap mendengar segala bentuk masalah dan harapan dan juga siap melakukan upaya untuk menyelesaikan harapan itu dengan berbagai upaya dengan pemerintah dan kita harus kawal pemerintah untuk mampu betul-betul memberikan produknya untuk menyelesaikan masalah tersebut,
Strategi saya adalah hadir bersama ditengah masyarakat, melihat dan mendengar apa yang menjadi persoalan di masyarakat. hadirnya wakil rakyat di tengah tengah kehidupan masyarakat itu penting untuk menjaga rasa bahwa seorang anggota dprd itu adalah wakil rakyat, maka masalah apa yang akan disampaikan oleh seorang wakil rakyat, kalau misalnya dia sendiri tidak hadir bersama masyarakat, dia tahu masalah rakyat apa kalau dia sendiri tidak mendengar misalnya ngobrol dengan masyarakat juga tidak pernah. misalnya begitu...
Mudah-mudahan di pemilu 2024 ini masyarakat mampu memilih wakilnya dengan hati dan pikiran yang jernih, tentu dengan mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas serta tabiat sosialnya, jangan sampai masyarakat memilih calon anggota DPRD itu karena alasannya yang tidak jelas,