Hari Lingkungan Hidup Aksi Tanam 1000 Pohon Perlawanan BEM SI Kerakyatan 2022

Hari Lingkungan Hidup Aksi Tanam 1000 Pohon Perlawanan BEM SI Kerakyatan 2022

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR | JABARONLINE.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2022 memperingati Hari Lingkungan Hidup dengan menggelar aksi tanam 1000 pohon perlawanan pada Minggu, 05 Juni 2022.

Berdasarkan press rilis resmi BEM SI Kerakyatan 2022. Pada tanggal 5 juni, setiap tahunnya kita peringati sebagai hari lingkungan hidup.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, mempengaruhi alam itu sendiri. Dalam ilmu ekologi, alam dilihat sebagai jalinan sistem kehidupan yang saling terkait satu sama lainnya.

Lingkungan memainkan peran penting dalam hidup sehat dan keberadaan kehidupan di planet bumi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Bumi adalah rumah bagi berbagai spesies makhluk hidup dan kita semua bergantung pada lingkungan untuk makanan, udara, air, dan kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menyelamatkan dan melindungi lingkungan kita.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 yang  mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih banyak yang belum sesuai dengan masalah lingkungan yang terjadi di Indonesia.

Pertama, masalah polusi yang terjadi di Indonesia. Polusi udara, air dan tanah memerlukan waktu jutaan tahun agar dapat normal kembali. Sektor Industri dan asap kendaraan bermotor adalah sumber pencemaran utama.

Logam berat, nitrat dan plastik beracun bertanggung jawab atas berbagai pencemaran yang ada.

Kedua, Perubahan iklim seperti pemanasan global adalah hasil dari praktik manusia seperti emisi gas rumah kaca. Pemanasan global menyebabkan meningkatnya suhu lautan dan permukaan bumi sehingga menyebabkan mencairnya es di kutub dan kenaikan permukaan air laut.

Ketiga, Kelebihan populasi. Populasi planet ini mencapai tingkat yang tidak berkelanjutan karena menghadapi kekurangan sumber daya seperti air, bahan bakar dan makanan.

Ledakan populasi di negara-negara maju dan berkembang yang terus menyebabkan semakin langkanya sumber daya alam.
Keempat, Deforestasi atau penggundulan hutan.

Pembukaan hutan untuk pengembangan sektor perkebunan, terutama sawit, pertambangan, pembukaan lahan, pembangunan infrasturktur menyebabkan pelepasan karbon ke bumi sehingga meningkatkan perubahan suhu bumi dan kepunahan keanekaragaman hayati.

Mengetahui permasalahan di lingkungan sekitar sangat penting. Implementasi keadilan lingkungan menjadi signifikan melihat maraknya kerusakan lingkungan hidup. Berdasarkan hal diatas, kami dari BEM Seluruh Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menuntut pemerintah dan stake holder terkait untuk menjalankan dan mengimplementasikan prinsip UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Memberikan ruang partisipasi dan hak masyarakat dalam kajian analisis mengenai dampak lingkungan sebagai bentuk partisipasi pengambilan kebijakan dan penerapan kebijakan progresif.
  3. Penegakan hukum bagi perusak lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan sesuai UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 87 ayat 1.
  4. Menuntut pemerintah segera mendeklarasikan darurat krisis iklim untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam pengendalian pemanasan global.***

Editors Team
Daisy Floren