Hasbi Hasan: Aktif Pantau Perkara Yang DiKondisikan.
JABARONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) kembali memeriksa Sekertaris Makahmah Agung( M.A), Hasbi Hasan yang diduga masih aktif memantau perkara yang tengah dikondisikan. Dan kini menuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan.
Hal ini telah disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, ia mengatakan bahwa tim penyidik KPK telah mendalami atensi atau perhatian Hasbi Hasan terhadap perkara-perkara tersebut kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA, Andhika Rahman pada hari Selasa (15/08/2023).
Tidak hanya itu, ia juga kembali menjelaskan terkait saksi-saksi yang hadir dalam pemeriksaan, ” Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka Hasbi Hasan sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/08/2023)
Dalam pantauan wartawan Jabaronline.com, permiksaan ini juga dilakukan kepada Windy Idol terhadap harta mililk Hasbi.
Hasbi merupakan salah satu pejabatan stuktural Mahkamah Agung yang terserat akibat pemalsuan pengurusan berkas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Ia dimintai bantuan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka yang sedang berperkara dengan Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman di Mahkamah Agung.
Tanaka ingin Budiman divonis bersalah dan dipenjara. Ia kemudian dijembatani pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto untuk meminta bantuan Hasbi Hasan dan beberapa pelaku lainya dalam menjebak debitur KSP Intidana.***