Hati-Hati Calon Pekerja Migran Rawan Jadi Target Penipuan LPK

Hati-Hati Calon Pekerja Migran Rawan Jadi Target Penipuan LPK

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG I JABARONLINE.COM-, Banyaknya kasus penipuan calon pekerja migran di Indonesia melalui jalur swasta bukan pemerintah atau LPK (Lembaga Pelatihan Kerja). Masih menjadi sorotan semua pihak. Disisi lain peluang pekerja migran sangat terbuka luas di luar negeri. Namun karena keterbatasan anggaran untuk mempersiapkan pekerja migran dari anggaran pemerintah. Sehingga mereka menempuh jalur swasta padahal banyak resiko.

Informasi yang dihimpun jurnalis, LPK Massaihara Cikarang memproduksi Ijazah Palsu dengan mencatut nama perguruan tinggi ternama di Indonesia. Media menghimpun bukti transaksi pembuatan ijazah palsu berupa kuitansi pembayaran dari para korban.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Edan! LPK Massaihara Bandrol Ijazah Palsu Hingga Puluhan Juta

Bukti transaksi pembayaran jasa pembuatan ijazah tersebut tertera angka yang sangat fantastis, untuk satu ijazah dibandrol hingga puluhan juta rupiah. Bukan hanya memproduksi ijazah palsu, LPK Massaihara juga menerima jasa produksi pembuatan dokumen kelengkapan lain yang dijadikan syarat administratif para calon pekerja migran Indonesia.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ujang Kusyadi, S.Sos.,M.M Kepala Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) Disnakertrans Jabar menyampaikan saat ini hanya 3 LPK yang bekerjasama dengan Dinas. LPK tersebut berdomisili di Bandung dan Sumedang. Selain itu kita hanya bertugas membina LPK yang terverifikasi oleh Kementrian. Dan LPK Massaihara itu tidak ada kerjasama dengan Dinas, jelasnya kepada media (30/11/2020).

Menurutnya peluang bagi pekerja migran Indonesia sangat banyak diluar negeri. Cuman karena keterbatasan anggaran. Dinas memiliki keterbatasan untuk menyediakan pekerja migran. Untuk tujuan Jepang, Korea, Singapure, dan Malaysia.

Seperti tadi disebutkan, kita hanya bekerjasama dengan 3 LPK, itu karena keterbatasan anggaran. Disisi lain banyak LPK juga yang sudah memiliki akses untuk penyaluran tenaga kerja migran Indonesia. Pada dasarnya dinas ingin menggandeng LPK yang lainnya, cuman tidak bisa karena keterbatasan anggaran.

Ujang mengungkapkan biaya oprasional pekerja migran untuk ke luar negeri itu rata-rata 30 jutaan. Sedangkan pembuatan LPK harus memilki aset 5 miliar dan deposito 1.5 Miliar untuk jadi jaminannya. Jika sewaktu-waktu ada masalah pada pekerja migran.

Ujang memaparkan  dengan landasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Banyak pekerja  migran dari Indonesia, mereka diwaktu liburnya berkuliah disana. Jadi pas pulang lagi ke Indonesia mereka dapat gelar untuk mengajar atau jadi dosen di Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa etos kerja pekerja migran Indonesia berkualitas.

“semua yang kita latih otomatis lolos untuk menjadi pekerja migran. Kadang dari Jepang juga suka berkunjung ke Indonesia untuk mengecek kriteria pekerja migrannya langsung. Kalau di BLKPMI ini mereka dapat pelatihan bahasa asing, keahlian yang dibutuhkan di luar negeri sana, pelatihan menejmen keuangan, hingga purna bakti’

Ujang menyimpulkan pekerja migran yang resmi akan terdaftar di Dinas dan diketahui kepala desanya. Kebanyakan mereka yang bermasalah mendapatkan kekerasan di luar sana, tidak dibayar, atau menyimpang dari kontrak kerja, sulit mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Karena mereka tidak menempuh jalur yang semestinya atau melanggar kontrak.

Disisi lain infromasi yang dihimpun Koransinarpagijuara.com mitra publikasi Jabaronline.com, “Keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri. Namun peluang kerja terbuka lebar di luar negeri menjadi salah satu faktor pendorong dan juga penarik bagi masyarakat Jawa Barat untuk bekerja di luar negeri. Sehingga pada saat ini terjadi kecenderungan peningkatan Pekerja Migra Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja ke luar negeri.

Permasalahan dalam penempatan PMI di luar negeri masih banyak terjadi mulai dari pra, masa bahkan pada purna penempatan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban mengoptimalkan pelayanan pelatihan, penempatan dan perlindungan terhadap PMI asal Jawa Barat.

Sudah semestinya banyaknya peluang kerja diluar negeri seharusnya disambut oleh pemerintah daerah dengan keberpihakan peningkatan anggaran bagi calon pekerja migran Indonesia. Sehingga mereka lebih memilih jalur pemerintah untuk sampai ke negara tujuan, dibandingkan jalur swasta yang sangat beresiko.

Reporter: Dwi Arifin

Editors Team
Daisy Floren