Hibah Pemkab Indramayu Kepada KPU dan Bawaslu, Untuk Pemilu Lancar dan Kondusif 

Hibah Pemkab Indramayu Kepada KPU dan Bawaslu, Untuk Pemilu Lancar dan Kondusif 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memberikan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

Hibah diberikan kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu bertujuan untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kerjasama hibah Pemkab Indramayu dilaksanakan di pendopo setempat, Kamis, 2 November 2023. Hibah tersebut disampaikan langsung Bupati Indramayu, Nina Agustina. Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Indramayu, Aep Surahman, serta Komsioner KPU dan Bawaslu setempat. 

Nina mengatakan, hibah yang diberikan untuk KPU dan Bawaslu sebagai komitmen Pemkab Indramayu mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lancar dan kondusif. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Tugas KPU dan Bawaslu itu sangat banyak dan berat. Dengan hibah semoga bisa mendukung kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan dan kegiatan sampai semua proses selesai diselenggarakan dengan baik," tukas Nina, Jumat, 03 November 2023. 

Hal itu, imbuh dia, sejalan dengan semangat Pemkab Indramayu ingin menjadikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada (Pemilu Kepala Daerah) yang berkualitas, kondusif dan gembira. 

Pada bagian lain Nina mencontohkan, salah satu tugas KPU dan Bawaslu yang sejalan dengan semangat Pemkab Indramayu adalah menciptakan Pemilu dan Pemilukada yang benar-benar milik rakyat. 

Tak melulu soal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada, KPU dan Bawaslu juga agar lebih optimal melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). 

"Jangan sampai Indramayu menjadi belantara APK yang terpasang tidak pada tempatnya, tidak sesuai aturan bahkan membahayakan masyarakat. Pendeknya, kalau pemasangan APK tidak sesuai aturan, tidak ada tebang pilih, wajib ditertibkan," tegas Nina.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author