Home Bogor Kab. Bogor Laboratorium Uji Covid-19 IPB Sudah Teregistrasi di Balitbangkes Prof. Srihadi Agungpriyono, LABORATORIUM UJI COVID-19 IPB SUDAH TEREGISTRASI DI BALITBANGKES

Home Bogor Kab. Bogor Laboratorium Uji Covid-19 IPB Sudah Teregistrasi di Balitbangkes Prof. Srihadi Agungpriyono, LABORATORIUM UJI COVID-19 IPB SUDAH TEREGISTRASI DI BALITBANGKES

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | BOGOR – Laboratorium Uji Covid-19 IPB University sudah mendapat nomor identitas dari Balitbangkes, yaitu Nomor C.50.  Hal ini ini dikemukakan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University, Prof Dr Drh Srihadi Agungpriyono, dalam keterangan tertulis kepada BOGOR-KITA.com, Sabtu (25/4/2020) malam.

Laboratorium Uji Covid-19 IPB University telah berjalan dengan baik. Sejak Senin 13 April 2020 lalu, Laboratorium Uji IPB University sudah mulai menerima sampel dari pasien untuk uji COVID-19. Hingga 24 April, sebanyak total 273 sampel telah diterima baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Kota Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam pelaksanaannya, laboratorium sudah relatif stabil dan juga dapat memberikan hasil uji yang tepat waktu yaitu 48 jam.

Laboratorium ini pun sudah melaksanakan standar pelaporan input data ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI via online. Kabar baik, Laboratorium Uji COVID-19 IPB University sudah mendapat nomor identitas dari Balitbangkes, yaitu Nomor C.50.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor sebelumnya meminta IPB University untuk membantu pengujian sampel pasien terduga COVID-19.

Laboratorium COVID-19 IPB University memiliki kuota uji sementara sebanyak 60 sampel per hari. Masing-masing 30 kuota untuk Kabupaten Bogor dan 30 kuota untuk Kota Bogor. Pelaksanaan uji ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Kota Bogor.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University, Prof Dr Drh Srihadi Agungpriyono, PAVet(K) mengatakan, dengan status laboratorium IPB University sebagai unit yang membantu pemerintah daerah, semua sampel kami terima dari Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa setiap rumah sakit swasta yang akan memeriksakan sampel ke Laboratorium Uji Covid -19 IPB University, harus melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan terlebih dulu,” kata Prof Srihadi.

Terkait dengan mekanisme penerimaan sampel, Humas Laboratorium Uji Covid-19 IPB University, drh Didik Pramono menguraikan, alur pengujian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal terutama faktor keselamatan dan keamanan dalam menangani bahan biologis berbahaya.

“Sampel swab dalam VTM-media virus (Dinas Kesehatan/RSUD yang ditunjuk Dinas Kesehatan dan bukan perorangan) masuk ke satu pintu yaitu ke Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) IPB University untuk kemudian dilakukan ekstraksi menjadi bentuk RNA (bentuk sangat aman), dilanjutkan dengan pengujian dengan metode Real Time RT-PCR di laboratorium yang telah ditetapkan IPB University. Hasil pengujian dikirimkan kembali ke instansi yang berwenang dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Didik Pramono.

sumber : https://bogor-kita.com/laboratorium-uji-covid-19-ipb-sudah-teregistrasi-di-balitbangkes/

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author