Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Korban Lift Angkasa Pura II

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Korban Lift Angkasa Pura II

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Seorang wanita bernama Aisiah Sinta Hasibuan (43) tewas karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu,
Kec. Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pihak keluarga tidak terima dengan kelalaian dari pihak Angksa Pura yang nemenukan mayat tersebut sudah membusuk selama 3 Hari di Bandara usai dilaporkan menghilang
pada Kamis (27/04/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dan keluarga Aisiah Shinta
resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (02/05/2023).

Bukti rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian, kini telah menimbulkan adanya dugaan kelalaian pihak pengelola lift bandara dalam kasus ini. Bahkan pihak Asiah mengaku belum mendapat klarifikasi sedikitpun dari pihak Bandara.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Pihak Keluarga Asiah pun akhirnya meminta bantuan pada pengacara Kondang,  Hotman Paris. Menjadi kuasa hukum kasus lift Bandara Kualanamu, yang menimpa Aisiah untuk lakukan somasi perusahaan.

Tak tanggung-tanggung suami korban lift tersebut, oleh Ahmad Faisal, suami almarhum Asiah langsung memberi kuasa pada Hotman paris, untuk mengirim somasi kepada 6 perusahaan yang bekerja sama denga Angkasa Pura II.

“Kami ditunjuk sebagai kuasa hukum, sekarang masih sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi” tutur Hotman pada Selasa (2/05/2023) di Gedung W, Mall Artha Gading, Jakarta Utara.

Ia melayangkan Somasi langsung dan menunjukan bukti surat Somasi Tersebut di depan media, “Somasi perusahaan dan direksi PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports Limited, Aerosports de Paris, dan GME Airsports Consortium,” imbuhnya.

Hotman menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Angkasa Pura II masih bungkam terkait kematian Aisiah Shinta Hasibuan yang merupakan korban kecelakaan lift di Bandara Kualananamu, Sumetera Utara.

Bahkan pihak bandra masih belum mejalani proses pemeriksaan terhadap lift yang dikenakan oleh korban.

Hotman Paris juga menambahkan, bahwa tidak ada penggutan biaya terkait kasus Aisiah.

Walau sempat ia mau mundur terkait kasus ini dan ingin memberikan kesemapatan pada pengacara lain.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author