Suasana bertambah haru saat Kabid KWP, Jackson Boy menghampirinya dan memeluknya sambil menitikkan air mata.
“Apa kabar semua, saya mohon doanya ya kepada semua agar saya dimudahkan dan bisa melalui masalah ini dengan baik dan nanti hasilnya positif di persidangan,” sapa Iryanto kepada para petugas keamanan yang bertugas hari itu.
“Selamat ya pak Ir, semoga tetap tabah dan sabar menjalani cobaan ini, semoga nanti pun hasilnya baik, sekali lagi selamat ya pa,” ucap Kabid KWP, Jackson Boy sambil memeluk mantan atasannya ini dan terlihat sangat terharu.
Sementara itu Kuasa atau penasehat hukum Iryanto, Dinalara Butar-Butar, SH., MH., mengatakan, “Dikabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya bisa menjadi titik terang kebenaran dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT), dan dengan ditangguhkannya penahanan klien kami yaitu Iryanto karena tidak ada keterangan saksi-saksi yang menyudutkan terpidana,” ujarnya.
“Kami akan menggali informasi sebenarnya dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bahwa nama Iryanto dicatut oleh oknum-oknum, kami juga akan menghadirkan saksi ahli dan saksi yang meringankan klien kami. Kami akan membongkar siapa otak dibalik kasus OTT atau dugaan gratifikasi, maksud dan tujuan orang tersebut,dan Kami akan berupaya keras agar Iryanto bisa bebas murni dalam sidang putusan Pengadilan Tipikor Bandung,” tandasnya.
Penulis : Acep Sanusi