Ini Kronologi Pemukulan Mahsiswa HMI MPO Dalam Aksi di Depan Pemda Kabupaten Bogor Versi Mahasiswa
BOGOR | JABARONLINE.COM – Kasus pemukulan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Bogor, saat melakukan Aksi Demontrasi di depan Kantor Bupati (17/09) kemarin, mengundang banyak sorotan publik.
Dalam video berdurasi 2,9 menit yang dikirim salah satu Mahasiswa peserta aksi, awal mula terjadi kerusuhan ketika peserta aksi tengah orasi dan menaiki pintu gerbang pemda Kabupaten Bogor. Sontak membuat aparat keamanan mengeluarkan telunjuk kepada mahasiswa yang menaiki pagar. Dan sampai terjadi penghadangan serta pemukulan terhadap Mahasiswa, Jum’at (18/9/20).
Baca Juga
Sekda Kabupaten Bogor Berharap Rakor Kesrak PKK Menghasilkan Program Berkualitas
Salah satu Mahasiswa yang ikut aksi demontrasi Ismet menjelaskan kepada awak media, “Intinya, awal terjadi kisruh antara mahasiswa dan aparat itu, karena ada sedikit gesekan sih. Dimana dalam perjalanan aksi, mahasiswa yang mulai semangat mengibarkan orasinya, kemudian salah satu anggota kepolisian yang entah kenapa tiba-tiba menunjuk salah satu mahasiwa. Kemudian pihak Polisi ini pun tiba-tiba lari ke luar area gedung kantor bupati, untuk mencari mahasiswa yang di tuju,” ungkapnya.
“Kemudian para mahasiswa lainya menghadang polisi tersebut, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Kemudian gesekan demi gesekan terjadi di situ. Pihak aparat yang tiba-tiba menangkap dan memukuli beberapa mahasiswa pun terjadi. Bahkan ada yang di bawa ke dalam area kantor bupati, entah terjadi apa di sana saya tidak tau,” terangnya.
“Saya sendiri pun sampe di pegang di seret dan dipukuli dari atas kepala hingga kaki. Bahkan baju almamater kampus kebanggaan saya pun, sampe disobek oleh beberapa oknum Polisi dan pol PP itu. Awalnya saya juga mau di seret dan di bawa ke dalam, tapi Alhamdulillah saya selamat dan tidak terjadi pemukulan lanjutan,” pungkas Ismet Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Sebelumnya pada tanggal tanggal 16 September 2020 Kepolisian Sektor Kabupaten Bogor, menolak surat permohonan aksi demontrasi yang diajukan oleh Organisasi Mahasiswa Peduli Bogor, terkait dugaan penyimpangan dana APBD dalam pembangunan proyek RSUD Leuwiliang.
Aslasan penolakan tersebut jelas, bahwa Bupati Bogor mengeluarkan Keputusan No. 443/432/kpts/Per-UU tahun 2020, tentang perpanjang ketiga PSBB pra AKB produktif dan Perbup Nomor 60 tahun 2020 pasal 6 huruf dd tentang pelaksanaan sosial sekala besar pra adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat yang sehat aman dari pandemi Covid 19.
Terkait pemukulan tersebut Kepala Satpol PP Agus Ridallah, sudah memberikan pernyataan resmi tentang terjadinya insiden tersebut, yang dilakukan anggotanya terhadap perserta aksi demontrasi. Bahwa Kasatpol PP sedang mendalami kasus tersebut dan segera melaporkan secepatnya kepada publik.
Penulis : Sbh/Atx