Inspirasi Perubahan: Sarjono Berkomitmen Membawa PERGABI Jawa Barat Menjadi Terdepan
JABARONLINE.COM - Musyawarah Daerah Pertama Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Provinsi Jawa Barat telah sukses digelar pada tanggal 27-28 April 2024 di Hotel Grand Karawang Indah.
Musda I PERGABI Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bapak Bodhi Giriratana, S. Pd., M.M., Minggu, 28 April 2024.
Dalam sambutannya, Pembimas Buddha Provinsi Jawa Barat menyambut baik kegiatan tersebut sekaligus berharap kehadiran PERGABI Jawa Barat dapat menambah energi positif yang membawa perkembangan Pendidikan Agama Buddha di wilayah Jawa Barat.
Melalui dinamika musyawarah yang cukup hangat akhirnya terpilih Sarjono, S.Ag., M.Pd.B., yang merupakan Guru Pendidikan Agama Buddha dari Bogor sebagai Ketua PERGABI Provinsi Jawa Barat untuk masa bakti 2024-2027.
Sebagai ketua terpilih, Sarjono berkomitmen agar PERGABI Provinsi Jawa Barat mampu membawa angin segar untuk kemajuan Pendidikan Agama Buddha di Jawa Barat.
Minggu, 28 April 2024, Ketua terpilih dan jajaran Pengurus Daerah PERGABI Provinsi Jawa Barat diambil sumpah jabatan dan dilantik langsung oleh Ketua Umum PERGABI, Sukiman, S.Ag., M.Pd.B.
Dalam arahannya, Ketua Umum PERGABI berpesan agar PD PERGABI Jawa Barat dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pembimas Buddha, KKG, MGMP, RUGABI Jawa Barat, dan organisasi atau lembaga-lembaga lain dalam melaksanakan program kerja untuk mencapai visi PERGABI, yaitu terwujudnya Pendidikan Agama Buddha di Indonesia yang unggul, literat, dan berkarakter.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Hadrian Widjadja, Penyelenggara Buddha Kabupaten Bogor dan Eddwin, Penyelenggara Buddha Kota Bekasi. Sebagai atasan langsung para Guru Pendidikan Agama Buddha di wilayahnya masing-masing, keduanya menyambut baik terbentuknya PERGABI Jawa Barat.
Diharapkan selain memfasilitasi guru-guru dalam pengembangan kompetensi, PERGABI juga dapat memberikan pendampingan dan advokasi secara maksimal kepada guru-guru
dalam memperjuangkan hak-hak profesionalnya. ***