JAKARTA | JABARONLINE.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan “Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020” dan “Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 diberikan lewat program One Pesantren One Product (OPOP) di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar. Sementara Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 disegel berkat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar.
Baca Juga : Jabar Hattrick Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Adapun acara pemberian penghargaan “Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020”, “Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19”, serta “Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020” Kementerian PANRB RI dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin secara virtual.
Dilansir situs web resmi Kementerian PANRB, Wapres mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengeksplorasi metode baru pelayanan publik. Penghargaan inovasi pelayanan publik ini pun harus menjadi model dan dikembangkan melalui transfer pengetahuan.
“Cara dan metode baru pelayanan publik harus terus dieksplorasi sesuai kebutuhan,” ujar Wapres.