Jalan kabupaten ruas Ciangsana-Puncak Madura Memperihatinkan, Plt Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak : Kami Selalu Mengusulkan dan Menangani Perbaikan Jalan di Wilayah Tersebut

Jalan kabupaten ruas Ciangsana-Puncak Madura Memperihatinkan, Plt Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak : Kami Selalu Mengusulkan dan Menangani Perbaikan Jalan di Wilayah Tersebut

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Jalan kabupaten ruas Ciangsana-Puncak Madura yang menjadi penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi kondisinya memprihatinkan.

 Jalan yang menjadi andalan warga di dua kecamatan untuk berbagai aktivitas itu di beberapa titiknya mengalami kerusakan parah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

 Kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan, Ujang Natadireja mengatakan akibat kerusakan di beberapa titiknya di ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan.

 Ujang mengaku pihak Pemdes sudah melaporkan kondisi jalan tersebut kepada Pemkab Sukabumi melalui dinas terkait. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

 "Dari total sepanjang 7 kilometer, yang rusaknya sekitar 1,7 kilometer," kata Ujang, Senin (13/5/2024).

 Ia pun berharap Pemkab Sukabumi bisa secepatnya meninjau dan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

 "Ini kan jalan hidup, menjadi akses bagi kegiatan masyarakat setiap hari, akses ekonomi, anak sekolah, dan para pekerja pabrik, serta para petani manggis, kasian warga apalagi jika musim hujan sering terjadi kecelakaan," jelasnya.

 Saat dikonformasi, Plt Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kerusakan ruas jalan Ciangsana-Puncak Madura.

 Heri menegaskan bahwa UPTD wilayah Cibadak selalu mengusulkan dan menangani perbaikan jalan di wilayah tersebut.

 "Jalan sepanjang 1,7 kilometer yang rusak, mudah-mudahan tahun ini ada penanganan lanjutan terkait kerusakannya. Usulannya sudah diajukan, tetapi kebijakan ada di Dinas," ujarnya.

 Heri menampik tudingan bahwa jalan tersebut belum tersentuh selama 20 tahun. Menurutnya, setiap tahun selalu ada usulan penanganan. Tahun lalu, misalnya, dilakukan penanganan rutin di STA 8 KM dan penanganan rekonstruksi di STA 6 KM.

 "Bisa dicek, setiap ruas jalan pasti ada penanganan. Jadi, kalau ada yang mengatakan 20 tahun tidak ada penanganan, itu tidak mungkin. Tahun kemarin saja baru ada," tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author