GARUT | JABARONLINE.COM – Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, serta satu mantan anggota DPRD Garut, berinisial E, terlihat menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019.
Kepastian menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan, terlihat Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka dengan menggunakan kendaraan dina bernopol Z 3 D. Sedangkan mantan anggota DPRD Garut berinisial E tengah menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus lantai dua.
Mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 berinisial E, membenarkan adanya pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Pemkot Bandung Laksanakan Konsultasi Publik Bagi Para Pemangku Kepentingan
” Ya, menjalani pemeriksaan. Yang lebih detail ke anggaran dana reses,” ujar E, Selasa (2/3/2021) saat dihubungi melalui ponselnya.
Dikatakan E, pemeriksaan oleh penyidik lebih ke anggaran dana reses. Yang mana pada tahun saat menjabat sebagai anggota DPRD Garut.
” Seharusnya, Setwan juga ikut diperiksa. Soalnya yang mengetahui penggunaan anggaran dan laporan ada di bagian setwan,” ucapnya.
Sebagai anggota DPRD Garut, menurut E, dalam kegiatan reses hanya sebagai pelaksana dan rugas sebagai wakil rakyat.