Jamparing Institut, Dadang: Dukung Ormas dan LSM Demo Disdik Jabar, Agar PPDB SMA/SMK Transparan
JABARONLINE.COM - Dinas pendidikan (Disdik) Jawa Barat didemo beberapa organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait proses PPDB tingkat SMK dan SMA.
Gabungan Ormas dan LSM tersebut menduga proses PPDB tahun ajaran 2024-2025 banyak kecurangan, sehingga menimbulkan polemik antar masyarakat.
Oleh karena itu, dalam orasi ormas dan LSM tersebut meminta Disdik Jabar untuk transparan dan membuktikan data siswa yang diterima pada proses PPDB bisa disaksikan pihak aparat penegak hukum dan media disetiap sekolah.
Menanggapi hal itu, Direktur Jamparing Institut Pemerhati Kebijakan Pemerintah mendukung orasi gabungan ormas dan LSM tersebut agar proses PPDB SMA dan SMK di Jabar terbuka dan transparan.
"Tentu, saya setuju dan mendukungan agar pendataan proses PPDB dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik dan prasangka buruk," kata Dadang Risdal Aziz. Rabu 17 Juli 2024.
Menurut Risdal, agar proses PPDB Jabar tidak menimbulkan dugaan, kepala Disdik Jabar harus membuka secara transparan data siswa yang diterima disetiap sekolah dan dipublikasikan kepada publik.
Hal itu, lanjut Risdal, bisa menangkal dugaan yang didugakan oleh beberapa pihak selama proses PPDB Jabar menjadi polemik.
"Harus, jika benar Disdik Jabar sudah menjalankan PPDB secara regulasi dan prosedur. Maka, buka data siswa yang sudah diterima di setiap sekolah," tegasnya.
Jika Disdik Jabar tidak membuka data yang real disetiap sekolah, maka, pihaknya meminta APH dan lembaga terkait untuk membetuk tim investigasi agar proses PPDB Jabar terbuka dan transparan.
"Betul, saya mendorong APH dan lembaga terkait untuk membetuk tim investigasi agar polemik PPDB Jabar bisa terbuka dan tindak jika ditemukan adanya dugaan kecurangan," jelasnya.
Jadi, tambah Risdal, dengan dibentuknya tim investigasi PPDB Jabar dan melibatkan beberapa pihak bisa membuka polemik atau dugaan adanya kecurangan.
"Jika sudah terbuka, jika ditemukan adanya dugaan kecurangan bisa ditindak sesuai regulasi yang berlaku. Dan jika sudah berjalan sesuai prosedur dan regulasi, akan menjadi nilai positif bagi Disdik Jabar, khususnya sekolah," pungkasnya.***